• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wakil Bupati Toraja Utara Mengikuti Penyerahan Ranperda Bersama Anggota DPRD Toraja Utara

    Rabu, 17 November 2021, 21:09 WIB Last Updated 2021-11-17T14:09:04Z
    -
    -
     

    Toraja Utara | BNRI NEWS

    Menyusul surat Nomor DPRD/170/259/XI/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Undangan dengan agenda Penjelasan/Penyerahan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, DPRD Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Paripurna, rabu, 17 November 2021 bersama segenap pihak Eksekutif jajaran Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara. 

    Membuka kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siama' mengatakan "Adapun penyampaian pendapat ahkir Fraksi terhadap Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, data dan kode wilayah administrasi pemerintahan, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Aparat Lembang, pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko Swalayan (dilaksanakan setelah acara pertama selesai), ucap Ketua DPRD Kab. Toraja Utara. 

    Kegiatan itu hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara, Nober Rante Siama', Wakil Ketua I DPRD Calvyn Parapak Tondok, Wakil Ketua II DPRD, Samuel T. Lande' dan 20 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna itu. 


    Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST menjelaskan maksud dan tujuan diserahkannya Ranperda yang mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah untuk melaksanakan perubahan ketentuan dan nomenklatur perijinan IMB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cipta kerja tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, selain itu percepatan peraturan daerah (Perda)", ucap Wabup

    Lanjut Wabup Toraja Utara, "atas kerjasama yang baik antara dewan yang akan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, kita berkomitmen dan meningkatkan level lebih tinggi dalam meningkatkan komunikasi bersama, proses diperkirakan sampai tahun depan dan anggaran sudah dipersiapkan untuk membahas Ranperda ini sehingga konsistensi dibutuhkan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif, Terima Kasih", tutur Frederik V. Palimbong. 

    Usai Penjelasan/Penyerahan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung akan dibahas di sidang Paripurna tingkat lanjut. 

    Amos Minggu
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini