• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ormas Projo Simeulue Resmi Melaporkan Proyek Pekerjaan Ground Tank Taman Kota Sinabang ke Kajari Simeulue

    Kamis, 25 November 2021, 09:20 WIB Last Updated 2021-11-25T02:20:54Z
    -
    -


    SIMEULUE | BNRI NEWS 


    Ormas Projo Simeulue resmi melaporkan perihal proyek pembangunan Ground Tank Taman kota sinabang nomor kontrak 600/02/ SPK/DOKA -BPBD /2021 yang dilaksanakan oleh CV. TAUHAU kepada Kejaksaan Negeri Sinabang, terkait kegiatan tersebut diduga terindikasi dan gagal perencanaan. Rabu (24/11/2021)

    Ketua DPC Projo Simeulue menyampaikan kepada media, dalam rangka mendukung program Pemerintah di bidang penegakan Hukum oleh sebab itu, apabila ada indikasi perbuatan melanggar Hukum maka Projo Simeulue akan mengambil sikap tegas membuat laporan pengaduan demi keadilan. 

    Bahwa terkait komitmen tersebut pada tgl 14 November 2021, kami mendapat informasi tentang adanya "Pembangunan Ground Tank Taman Kota Sinabang" tidak melakukan penyelidikan tanah (soil investigation) sondir sebagaimana yang di muat dalam pemberitaan salah satu media online." Jelas Yusuf.

    Untuk akurasi informasi maka pada tanggal 18 November 2021, kami dari DPC Projo Simeulue mendatangi lokasi dan diperoleh data data sebagai tersebut : Nama paket Pembangunan Ground Tank Taman Kota Sinabang, Nomor kontrak 600/02/SPK/ DOKA-BPBD /2021, Nilai Kontrak   Rp. 919. 000.000. Perencana PT. Cendikia Pratalenta, Pelaksana CV.  Tauhau, Nama direktur  Samsul Utomo, Pengawas CV. Gemilang Mandiri Consultant, Tanggal mulai  21 juli 2021, Tanggal selesai 31 Desember 2021, Sumber dana  DOKA Tahun 2021


    Lebih Lanjut, Ketua DPC Projo Simeulue, Dugaan pelaksanaan kegiatan (kontraktor) yang tidak cermat menganalisa standar pekerjaan pada saat penawawaran, konsultan perencanaan diduga lalai dan tidak memamahami stadarnisasi jenis pekerjaan tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga tidak teliti terhadap hasil perencanaan yang tidak sesuai standar, dan begitu juga Panitia Pelaksan Tehnis Kegiatan (PPTK ) diduga tidak cermat memonitoring progres yang seharus nya melakukan komplain pada saat start awal kegiatan yang jelas jelas tidak sesuai standar." Tutup Yusuf

    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini