• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LPPN RI : Minta Pemda Aceh Singkil Serius Tangani Plasma. PT. RPP Cederai Tanda tangani Kesepakatan

    Senin, 08 November 2021, 11:34 WIB Last Updated 2021-11-08T04:34:35Z
    -
    -




    SINGKIL | BNRI NEWS 

    Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia ( LPPN RI ) Wilayah Aceh Singkil, JUNTAK FEBRUANDA dengan nama akrabnya, sangat mengapresiasi atas pertemuan dan membuat kesepakatan bersama Pimpinan Perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), Pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan Instansi yang terkait Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil di Hotel Four Points Medan tepat tanggal 6 Oktober 2021 lalu.

    Dengan Hasil Kesepakatan :
    Antara lain yang dirangkum 

    1. Pihak perusahaan HGU perkebunan berkomitmen menyiapkan:

     A. Memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luas lahan izin yang diperoleh untuk petani kebun di sekitar HGU Perkebunan dengan pola kerjasama melalui : pola kredit, pola bagi hasil, bentuk perdanaan lain yang disepakati, bentuk perdanaan lain yang disepakati, bentuk kemitraan lainnya.

    B. Pelaksanaan TJLSP (tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan) perkebunan masing-masing HGU perkebunan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

    C. Pelaksanaan kemitraan bagi petani perkebunan kelapa sawit dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    2 pihak perusahaan berkomitmen akan memenuhi kewajiban sebagaimana pada poin 1 huruf a di atas.


    Berbicara tentang sumber alam Aceh Singkil, kita cukup kaya, baik daratan maupun lautan, kenapa daerah kita bisa tertinggal dan dihempas oleh kemiskinan ..?? Tanyakan pada rumput yang bergoyang. Ucap Juntak yang dipanggil dengan nama Akrab nya

    Dan begitu juga dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) di kabupaten Aceh Singkil lebih kurang 41 ribu Ha. Hutan kekayaan kita sudah diambil, apakah mereka sudah memenuhi kewajiban nya kepada masyarakat, baik dari Plasma, koperasi dan begitu juga dengan CSR.

    Tapi yang paling di sesalkan kenapa salah satu Pimpinan Perusahaan PT Runding Putra Persada (RPP) tidak ada menanda tangani kesepakatan tersebut, ada apa Ya ..... Ungkap Juntak.

    Sementara Pimpinan Perusahaan yang lain ataupun yang mewakili sudah menanda tangani, atau memang sebaliknya menganggap sepele dengan hasil kesepakatan tersebut, hingga kami menduga hal ini sudah mencederai hasil kesepakatan dengan Instansi yang terkait dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil atau mungkin saja kerena Perusahaan tersebut penyedian Tempat dan penginapan, hingga instansi yang terkait bungkam untuk bicara. Ungkap Juntak


    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini