• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Oprasi Zebra Lipu 2021, Polres Torut : Harus ada kelengkapan Surat - Surat Kendaraan dan kelengkapan Berkendara

    Selasa, 16 November 2021, 22:26 WIB Last Updated 2021-11-16T15:26:20Z
    -
    -


    Toraja | BNRI NEWS


    Polres Toraja Utara menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Lipu 2021 di halaman Mako Polres Toraja Utara Jl Samratulangi No 72 Rantepao, Senin, 15 November 2021 pukul 08.00 Wita.

    Apel gelar pasukan Ops Zebra Lipu 2021 dipimpin oleh Kapolres Toraja Utara Akbp Yudha Wirajati, Sik, MH.

    Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lipu 2021, Polres Toraja Utara Siap Menghadirkan Kembali Negara Dalam Melindungi Segenap Bangsa Dan Memberikan Rasa Aman Kepada Seluruh Warga Negara.

    Mengedepankan fungsi Sat Lantas sebagai salah satu Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik Jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.


    Dalam apel tersebut bertindak sebagai Perwira Upacara Apel Gelar Pasukan adalah Kasat Lantas Akp Agussalim SH dan Komandan Upacara adalah Kbo Sat Lantas Ipda Lawaru.

    Kemudian, Pejabat dan Undangan Yang Menghadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan yakni; Wakapolres Toraja Utara, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, para PJU Polres Toraja Utara para Perwira Polres Torut dan para Kapolsek sejajaran Polres Toraja Utara.

    Sebagai Susunan Barisan peserta apel gelar pasukan,
    yakni; barisan Personil Polres Torut, barisan Personil TNI, barisan Sat Latas, barisan Intel, barisan Reserse, barisan Dishub dan barisan Satpol PP.

    Kepada awak media, Kapolres Torut AKBP Yudha Wirajati bersama Kepala Satuan Lalu Lintas menyebutkan tujuh prioritas pelanggaran yang akan dilakukan dalam Operasi Zebra Lipu 2021.

    “Dalam operasi Zebra kita akan lakukan razia pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor dengan keadaan mabuk, pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan Surat-surat Kelengkapan Pengemudi dan Kendaraan, “ujar Kapolres Toraja Utara.

    AMOS MINGGU
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini