-
Bantul|BNRI NEWS
Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul, (15/11/2021) bertempat di Gedung Pasaramya, dikukuhkan langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih.
Adapun Pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Bantul, Pembimas Kristen Kemenag Propinsi DIY, Sekum LPPD Propinsi DIY dan utusan Gereja-gereja yang ada di Kabupaten Bantul.
Dalam Sambutannya Bupati Bantul mengatakan, dihadapan Ke 34 Pengurus yang di lantik bahwa, Hal ini merupakan Tugas kita Bersama Untuk mewujudkan Masyarakat Bantul yang Harmonis, Ke Bhinekaan harus dikuatkan di Kabupaten Bantul, "Kebhinnekaan yang Berkerukunan dan Kerukunan dalam Kebhinnekaan.
"Semoga yang kita lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kita," harap Bupati yang biasa di sapa Kang Halim ini.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris LPPD DIY, juga memberikan sambutan, Kerjasama dari seluruh Pengurus LPPD Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul untuk membantu mensukseskan acara Pesparawi Tingkat Nasional Tahun 2022 dimana Propinsi DIY menjadi Tuan Rumah acara Besar tersebut.
Aziz/HS