• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rencana Jam Pembelajaran Ditambah Menyusul Status PPKM Level 1 di Kota Mojokerto

    Kamis, 21 Oktober 2021, 12:47 WIB Last Updated 2021-10-21T05:47:47Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Mulai tanggal 19 Oktober 2021, Kota Mojokerto ditetapkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Pusat memasuki PPKM Level1 sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.  
    Informasi tersebut disampaikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari kepada para wartawan pada hari Rabu (20/10/2021) di Kantor Pemkot Mojokerto.

    Menyusul dengan penurunan PPKM ke Level 1 tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Amin Wachid SE, MSi., mengusulkan kepada tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Mojokerto untuk menambah durasi pembelajaran di sekolah.
    “Kami mengusulkan akan menambah jam pembelajaran di sekolah karena sampai saat ini dalam Juknis PPKM Level 1 tidak disebutkan terkait hal itu, sehingga opsi kami hanya penambahan jam pembelajaran,,"ujar Amin.
    Lebih lanjut Amin menjelaskan, durasi penambahan jam pembelajaran akan diputuskan setelah mendapat masukan dari para kepala sekolah.

    “Penambahan jam pembelajaran akan kita sesuaikan, tapi untuk saat ini durasi pembelajaran di sekolah SD selama 2,5 jam dan SMP selama 3,5 jam, karena ini juga untuk anak-anak dalam persiapan ujian akhir semester,” jelas Amin.

    Amin juga menyampaikan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut kareana sesuai instruksi DInas Pendidikan Provinsi Jawa TImur, satu wilayah (Kota/Kab. Mojokerto dan Jombang) agar berkoordinasi dalam menentukan kebijakan yang sama. 
    Disamping itu pihaknya juga akan membahas dengan para kepala sekolah PAUD, SD dan SMP terkait pembelajaran olah raga dan kantin sekolah, bisa dilaksanakan atau tidak pada PPKM Level 1 ini. 
    “Kami akan menampung masukan para kasek, usulan para kasek apa yang menjadi kebutuhan siswa dan sekolah,” pungkas Amin.

    Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya belum menerima telaah dari Dinas P & K terkait usulan penambahan pembelajaran di sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP. Pihaknya kan mengkaji lebih dulu sesuai kebutuhan PTM tersebut.
    “Dinas P & K belum memberikan telaah pada kami, bagaimana kebutuhan sisw dalam rangka persiapan menjalani ujian akhir semester,” ungkap Ning Ita (sapaan Walikota).
    Walikota yang sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menyampaikan, dalam menentukan kebijakan tersebut pihaknya menunggu rincian dari Dinas P & K terkait teknis penambahan jam pembelajaran di sekolah agar kebijakan yang diambil bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan maslah baru.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini