• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelanggaran PPKM Walikota Malang Ditangani Poda Jatim

    Jumat, 01 Oktober 2021, 14:55 WIB Last Updated 2021-10-01T07:55:42Z
    -
    -



    Surabaya | BNRI NEWS

    Beberapa waktu lalu Walikota Malang Sutaji bersama jajarannya melakukan gowes bersama. Namun dalam pelaksanaannya diduga melakukan pelanggaran PPKM.
    Penanganan dugaan pelanggaran PPKM sudah mulai dilakukan oleh Polres Malang dengan memeriksa orang-orang yang ikut rombongan gowes secara maraton.
    Namun seiring perjalanan waktu, penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polda Jatim.

    Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan bahwa kasus dugaan pelanggaran PPKM Walikota dengan jajarannya diambil oleh Polda Jatim. Dan saat ini kasus tersebut telah masuk gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu(29/9/2021) lalu.
    “Benar, pemeriksaan awal di Malang, kemudian dari hasil gelar perkara itu ditangani Polda Jatim. Saat ini masih berproses penanganannya,” ujar Gatot kepada para wartawan Kamis (30/9/2021)
    Lebih lanjut Gatot menjelaskan, saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik, sehingga belum diketahui siapa saja orang-orang yang sudah diperiksa di Polda Jatim.
    “Untuk orang-orangnya yang diperiksa masih nunggu konfirmasi update dari Reskrimum ya,” sambung Gatot.

    Sebelumnya, Polres Malang telah memeriksa beberapa pejabat yang mengikuti gowes Walikota Sutaji secara marathon. Belasan ASN dan camat juga diperiksa di Polres Malang. Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran PPKM level 3 di Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang hari Minggu (19/9/2021) lalu.

    Sementara itu saat ditemui secara terpisah, Walikota Malang Sutaji mengaku belum menerima undangan pemeriksaan dari Polda Jatim. Malahan Walikota menyampaikan permohonan maaf atas viralnya kegiatan gowes saat PPKM.
    “Saya minta maaf atas nama pribadi dan atas nama institusi kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat bumi Arema yang kami cintai, Kota dan Kabupaten Malang serta Batu,”pinta Sutaji.
    Sutaji menjelaskan, setelah minta maaf dia akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

    Perlu diketahui, Rombongan gowes walikota Malang dan jajarannya memaksa masuk ke wisata pantai Kondang Merak di daerah Malang selatan Kabupaten Malang menjadi viral di media sosial menjadi sorotan.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini