• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolres Simeulue, Penyu Berperan Penting dalam Ekosistem Laut

    Kamis, 28 Oktober 2021, 16:48 WIB Last Updated 2021-10-28T09:48:09Z
    -
    -




    SIMEULUE | BNRI NEWS 


    Penyu salah satu satwa yang harus dilindungi karena memiliki peran penting dalam ekosistem laut,  Kata Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso S.I.K.,M.Si saat melakukan penangkaran telur penyu di pantai Pulau Mincau kecamatan Teupah Barat. 

    "Bagi alam laut penyu merupakan spesies kunci yang berarti keberadaan penyu akan berpengaruh pada spesies lain dan habitatnya," kata Kapolres. Rabu (27/10/2021).

    Kapolres Simeulue AKBP Pandji memberi contoh beberapa peran penyu agar ekosistem laut dapat berjalan, seperti menambah nutrisi dan membantu produktivitas tanaman lamun ketika mereka merumput.

    Penyu yang memakan pucuk lamun dapat membersihkan sedimen sehingga habitat lamun dan terumbu karang tetap terjaga.

    Penyu juga mengonsumsi berbagai jenis spons laut yang dapat mengontrol komposisi dan distribusi organisme itu yang dapat mengancam ekosistem terumbu karang.

    Penyu juga memakan ubur-ubur yang dapat membantu mencegah terjadinya ledakan populasinya dalam skala besar, termasuk juga jenis ubur-ubur yang dapat menyengat. Tidak terkontrolnya populasi ubur-ubur terutama yang menyengat dapat menimbulkan kerugian dalam sektor pariwisata dan perikanan.

    "Penyu bertelur di pantai dan juga memberikan nutrisi baik bagi biota ataupun tumbuhan yang hidup di pesisir pantai," kata dia.

    Beberapa ancaman yang dihadapi oleh penyu adalah adanya perdagangan ilegal dan masih adanya konsumsi daging hewan yang dilindungi itu.

    Ancaman lain adalah penggunaan jaring untuk perikanan dapat menjerat penyu dan munculnya gangguan habitat mereka, baik di laut maupun pesisir tempat mereka bertelur.

    Polusi seperti plastik di laut juga mengancam penyu karena hewan itu dapat memakannya. Penyakit hewan dan perubahan iklim juga menjadi faktor yang bisa mengurangi populasi penyu.

    Maka pada hari ini kita melakukan penakaran telur penyu bersama dengan ketua Bhayangkari Cabang Simeulue Ny Ida Pandji, Kadis Perhubungan, Kadis DLH dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan.

    "Penyu merupakan satwa hewan laut yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, maka dengan demikian penangkaran telur penyu ini untuk menjaga agar habitat penyu tidak punah." Ucap Kapolres Simeulue AKBP Pandji.

    Ia juga berharap penangkaran telur penyu ini sama sama kita galak kan  untuk menjaga habitat hewan yang dilindungi.
    "Mengambil, Menyimpan dan Menjual Telur Penyu akan diancam kurungan 5 tahun kurungan, melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990; tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya." Tutur Kapolres Simeulue.

    Pantauan awak media, kegiatan penangkaran telur penyu turut dihadiri oleh Kapolres Simeulue, Ketua Bhayangkari Cab. Simeulue, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Teupah Barat, Kadis Perhubungan, Kadis DLH, Sekretaris DKP Kab. Simeulue dan Panglima Laot Teupah Barat.

    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini