• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polresta Mojokerto Amankan Ratusan Motor Dalam Operasi Patuh Semeru 2021

    Rabu, 29 September 2021, 20:54 WIB Last Updated 2021-09-29T13:54:56Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Sejak digelarnya Operasi Patuh Semeru secara serentak yang dimulai sejak tanggal 20 september 2021 lalu di seluruh Indonesia, Polri telah berhasil melakukan penindakan berbagai jenis kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

    Polresta Mojokerto pada Rabu (29/9/2021) melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Semeru di berbagai tempat wilayah hukum Polresta Mojokerto, sedikitnya berhasil menjaring 101 kendaraan yang diamankan. Salah satu sepeda motor yang diamankan adalah sepeda motor Suzuki Shogun plat merah nomor polisi S 2435 SP. Sepeda motor tersebut diamankan saat operasi balapan liar.
    Selain tidak dilengkapi surat-surat, sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi dan tidak sesuai lagi dengan spesifikasi standar dari pabrik.

    Kapolresta Mojokerto AKPB Rofiq Rifto Himawan menyampaikan, dari 101 kendaraan yang diamankan, sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam balapan liar diamankan oleh tim gabungan.
    “Ada 101 yang kita sita dengan pelanggaran tidak ada STNK sebanyak 25 unit roda dua,1 unit roda 4 dan 75 unit pelanggaran lainnya. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrik menimbulkan kerawanan kecelakaan. Dari 21 pelaku balap liar ada anak yang masih dibawah umur satu orang,” ujar Kapolres saat jumpa pers.
    Lebih lanjut kapolres menyampaikan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, patroli cyber lalu lintas, sabhara dan reserse, bahwa ada komunitas bernama “Herex Community” yang melakukan kegiatan balan liar dengan memodifikasi kendaraan.
    “Komunitas yang bernama Herex Community banyak memodifikasi kendaraan dari berbagai jenis motor serta mengadakan kegiatan balapan liar. Tentunya ini melanggar pembatasan kegiatan masyarakat yang masih diterapkan, sehingga kami amankan,” sambung Kapolres.
    Menurut AKBP Rofiq Rifto, dalam operasi tersebut ditemukan perbuatan melawan hukum diantaranya baku mutu kendaraan.
    “Ini bisa dibuktikan perbuatan melawan hukumnya, ada sanksi pidananya. Terkait dengan 13 pelaku yang kita tangkap dan dilakukan penanganan dengan SOP yang berlaku, ternyata 13 pelaku usianya masih di bawah umur,” pungkas AKBP Rofiq Rifto.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini