• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tekan Lonjakan Covid-19, Polrestro Tangerang Kota Hingga Satpol PP Jatiuwung Gelar Operasi Yustisi Terkait PPKM

    Kamis, 01 Juli 2021, 06:01 WIB Last Updated 2021-06-30T23:01:02Z
    -
    -



    Jatiuwung| BNRI NEWS

    Kotamadya Tangerang-Banten Dalam upaya menekan lonjakan Virus Covid-19, Jajaran anggota personel Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota bersama anggota personel Satpol PP Kecamatan Jatiuwung, gelar kegiatan operasi yustisi terkait PPKM berbasis Mikro, Rabu malam (30/06/2021) jam 21:30wib.

    Hal demikian ini dilakukan untuk menekan lonjakan wabah pandemi yang hingga saat ini masih mewabah di seluruh dunia khususnya Indonesia.

    Namun masih saja ada warga masyarakat, pedagang kaki lima, Cafe, Minimarket yang masih membandel dengan tidak mentaati peraturan pemerintah terkait Protol Kesehatan (Prokes).

    Gelar Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, dengan didampingi Pawas Aiptu Eko beserta 7 anggota personel dari Reskrim, Polantas, Bhabinkamtibmas, Shabara, serta 8 anggota personel Satpol PP Kecamatan Jatiuwung.

    Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, melalui Aiptu Eko saat dikomfirmasi awak media mengatakan, kegiatan operasi kami gelar, pasca melonjaknya data statistik dari Dinas Kesehatan (DinKes) Kota Tangerang terkait warga yang terpapar dalam minggu ini cukup lumayan lonjakannya.

    Aiptu Eko pun menghimbau kepada warga masyarakat khususnya pedagang kaki lima untuk memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang terkait Prokes dan jam tutup operasional usaha pukul 19:00wib.

    Ia pun menambahkan, siapapun yang melanggar ketentuan terkait Protokol Kesehatan (Prokes) akan diberikan sanksi perdata dan sanksi pidana pasal 93 tentang melawan pejabat yang bertugas terkait kekarantinaan wabah penyakit menular.

    Terakhir, Aiptu Eko berharap agar peran aktif warga masyarakat khususnya para pedagang kaki lima, saling membantu pemerintah untuk menekan, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

    Dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjauhi kerumunan, Menjaga jarak (Physical Distancing), Mengurangi mobilitas, dan selalu berdo'a agar pandemi ini segera berakhir.

    (Fiyan)

    Editor: Irwan Agustino Neto.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini