• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Morowali Utara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Koromatantu

    Redaksi
    Sabtu, 21 Juni 2025, 16:28 WIB Last Updated 2025-06-21T09:28:29Z
    -
    -



    Morowali Utara | BNRI NEWS

    Pelaku Pembunuhan yang terjadi di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara.Pada Jumat 20 Juni 2025,pelaku berinisial S alias A ( 29 ) pelaku di tangkap di tempat pelariannya kurang dari 5 jam setelah kejadian 

    Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomaeni ,S.I.K, membenarkan kejadian tersebut 

    "Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan di Desa Koromatantu Kecamatan Petasia Barat,pelaku berinisial S alias A dan korban muhammad Said Sigalea (39) tahun warga Desa Koromatantu Kecamatan Petasia Barat,dimana korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan menyebabkan merenggut nyawa korban saat di larikan ke Rumah Sakit Kolonodale" beber Kapolres Morowali Utara, Sabtu (21/6/2025)

    Pelaku berhasil di tangkap di tempat pelariannya 5 jam Usai kejadian ,di ujung perkampungan Desa Koromatantu oleh Personel Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara bersama Personel Polsek Petasia" ungkap Kapolres.

    "Saya selaku Kapolres Morowali Utara tentunya mengapresiasi respons cepat, jajaran Polsek Petasia dan Unit Buru Sergap Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Morowali Utara akan terus meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan wilayah yang aman dan damai bagi seluruh warga sesuai dengan komitmen Polri" Polri Untuk Masyarakat. Kata Lulusan Akademi Polisi 2006 silam tersebut

    "Peristiwa tragis tersebut bermula saat pelaku dan korban bersama rekannya mengkomsumsi minuman keras. Dan terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pada perdebatan tersebut, korban menampar wajah pelaku sehingga teman yang mendengar adu mulut tersebut meninggalkan korban dan pelaku, selanjutnya pelaku mengambil senjata tajam berupa pisau yang berada dalam bagasi sadel motornya dan di letakkan di bagian pinggulnya, kemudian kembali terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban dan secara tiba tiba pelaku menusuk / menikam korban di bagian dada sehingga jatuh tersungkur, melihat korbannya jatuh tersungkur pelaku langsung melarikan diri."


    Usai Insiden, Korban segera di larikan ke Puskesman Kolonodale dan kemudian di rujuk ke RSUD Kolonodale Kabupaten Morowali Utara untuk penanganan Medis. Namun sayangnya nyawa korban tidak dapat di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

    Pelaku kini sudah diamankan di Polres Morowali Utara dan di jerat dengan pasal 338 KUHP Subsider 351 ayat (3) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.


    (Abd.Rasyid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini