-
Toraja Utara | BNRI NEWS
Menjelang tahun 2024, Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, bertempat di Halaman Mapolres Toraja Utara, Panga’, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara, Minggu (31/12/2023).
Sebanyak total 19 Personel Polres Toraja Utara termasuk Wakapolres Toraja Utara dan beberapa Pejabat Utama yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu dari pangkat KOMPOL ke pangkat AKBP sebanyak 1 Personel, dari pangkat AKP ke KOMPOL sebanyak 2 Personel, dari pangkat IPTU ke AKP sebanyak 4 personel, dari pangkat IPDA ke IPTU sebanyak 3 personel.
Selanjutnya, dari pangkat BRIPKA ke AIPDA sebanyak 3 personel, dari pangkat BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 3 personel, dan dari pangkat BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 3 personel.
Upacara korps raport tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, para Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, serta para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau korps raport merupakan suatu prestasi atau penghargaan kepada Personel dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi serta kinerja dalam mengabdikan dirinya pada Institusi.
Kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak, melainkan adalah suatu penghargaan dari penilaian kinerja, kenaikan pangkat merupakan sumber inovasi dalam meningkatkan profesionalisme pelaksanakan tugas.
”Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat bagi 19 Personel Polres Toraja Utara yang menunjukkan bahwa Personel tersebut memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas serta tidak melakukan pelanggaran disiplin dan hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri”. ungkap Kapolres.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa dengan bertambahnya pangkat maka harus bertambah pula tingkat kedewasaaan, keahlian dan kemampuan dari sebelumnya.
Yang lebih utama adalah dengan bertambahnya pangkat maka setiap personel perlu untuk menambah kompetensi dalam dirinya sehingga kedepan dalam pelaksanaan tugas dapat diemban secara profesional, tutupnya.
(Amos)