• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Kabupaten Nabire Gelar Penerangan Hukum Terkait 4 Pilar Kebangsaan Bersama LDII Nabire

    Sabtu, 18 Februari 2023, 17:06 WIB Last Updated 2023-02-18T10:06:29Z
    -
    -



    NABIRE | BNRI NEWS


    Bertempat di Aula Sekretariat LDII, Jl. Surojo Tanojo, SH Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah dilaksanakan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Nabire terkait Empat Pilar Kebangsaan bersama DPD LDII Kabupaten Nabire, Jumat (17/02/2023).

    Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum, S.H., M.H., didampingi Haris Suhud Tomia, S.H., selaku Kasi Intel Kejari Nabire, serta didampingi sejumlah Staf Kejaksaan Negeri Nabire.
    Hadir juga Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire, H. Nuryadi, S.Pd.,M.MPd, didampingi Sekretaris LDII Nabire, Dewoyo, S.ST, Wakil Sekretaris, Niki Afidah Mukmin, S.T dan Kholid Azizi selaku Ketua Bidang Keagamaan dan Dakwah.

    Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini kurang lebih sebanyak 50-an peserta berasal dari Pengurus DPD LDII Kabupaten Nabire, para Pengurus Pimpinan Cabang dari 3 Distrik masing-masing Distrik Nabire, Distrik Nabire Barat, dan Distrik Uwapa. Pada kesempatan ini turut hadir Pengurus Harian Pimpinan Anak Cabang tingkat Kelurahan dan Kampung meliputi Karang Mulia, Girimulyo, Bumi Wonorejo, Kalisemen, Bumi Mulia dan Argo Mulyo Uwapa.

    Acara diawali pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta sambutan dari Ketua LDII Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, serta diskusi.
    Sambutan Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire
    Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire, H. Nuryadi, S.Pd.,M.MPd., dalam sambutannya mengatakan, puji dan syukur kepada Allah SWT, kita semua bisa hadir dalam rangka ikut mensukseskan program dari Kejaksaan Negeri tentang Penerangan Hukum tentang 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
    Lebih lanjut kata Nuryadi, hal ini bagi LDII sangat penting dan perlu diwariskan kepada generasi kita semua.
    “Di LDII Nabire, biar tidak sering tetapi tetap ada kegiatan seperti ini. Kita biasa mengambil materi dari Kodim, dari Polri, sehingga bisa diterjemahkan kepada warga LDII”, tutur H. Nuryadi.

    Nuryadi berharap program atau kegiatan seperti ini bisa dilanjutkan, dan dilaksanakan pada saat liburan anak sekolah di bulan Juli, selain juga kegiatan di akhir tahun.
    “Kalau di bulan Juli, selain ada materi intern dari LDII sendiri, juga ada materi tentang toleransi beragama. Sementara di akhir tahun, menyambut Tahun Baru, kita mengajak warga LDII, jangan sampai kita terbawa euforia yang tidak bermanfaat, tetapi kita membina generasi kita, kumpul dengan keluarga kita, sehingga membawa manfaat buat kita semua dan lingkungan di sekitarnya.
    H. Nuryadi, S.Pd.,M.MPd., berharap agar kerjasama ini jangan hanya di bidang ini saja, tetapi juga di bidang-bidang lain, bisa olahraga, bisa bakti sosial, dan jika ada anggaran yang bisa LDII programkan untuk kegiatan tersebut, LDII Nabire siap, sehingga bisa saling mendukung antara Kejaksaan Negeri dengan LDII Nabire.
    “Mudah-mudahan amal baik Bapak/Ibu sekalian mendapat ridho dari Allah SWT,” tutup H. Nuryadi, S.Pd.,M.MPd., mengakhiri sambutannya.

    Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire
    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat terpukau dengan kekompakan dari anggota LDII Kabupaten Nabire.
    Lanjut Kajari Nabire, kehadirannya dalam kegiatan ini guna bertemu Bapak/Ibu dari LDII Nabire untuk menyamakan persepsi.
    “Pemerintah kita di pusat melihat bahwa ketika para Pendahulu kita telah membangun sebuah negara, berjalan hingga sekarang. Oleh karena itu, program pemerintah untuk bagaimana kita bisa kembali review ke belakang untuk mempertahankan nilai-nilai kebangsaan itu”, kata Kajari Nabire.
    Oleh sebab itu, Kajari Nabire mengingatkan kita semua tentang hal ini dan menyampaikannya kepada generasi kita, anak-anak kita, supaya kita semua kuat, setia, kita semua jaga persatuan, supaya negara ini tetap kokoh seperti tujuan Pendiri negara ini. Saya berharap, kita hadir disini, kita menukar pikiran supaya kita tetap menjaga keamananan, kebersamaan. Saya berharap bukan hanya pertemuan kali ini tetapi kedepan kita tetap membangun komunikasi untuk memperkuat Negara kita yang kita cintai ini”, ujar Kajari Nabire.

    Penyampaian Materi
    Dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum, S.H., M.H, turut memberikan materi tentang Empat Pilar, sejarah singkat Empat Pilar, pengertian serta tujuan Empat Pilar kebangsaan.
    Selain itu, peserta juga mendapat buku materi nilai-nilai Empat Pilar kebangsaan. Selain berkaitan dengan materi tentang Empat Pilar, dalam buku materi juga dijelaskan Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana, dimana selama ini Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire telah melakukan berbagai kegiatan seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, Penerangan Hukum dan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

    Dijelaskan Kajari Nabire, kita harus menjaga Empat Pilar dengan baik. Jika tidak maka runtuhlah negara Indonesia ini.
    Lalu Kajari Nabire menanyakan kepada para peserta, bagaimana caranya agar Empat Pilar ini tetap kuat ?

    Salah seorang peserta atas nama Kristanto, S.P selaku Ketua PC LDII Distrik Nabire Barat, menjelaskan, “Sokoguru ini harus ditularkan baik melalui desa-desa maupun Tokoh-Tokoh Masyarakat, Tokoh-Tokoh Agama, sehingga semuanya itu mengerti maksud Sokoguru itu apa, Empat Pilar itu apa, sehingga mulai dari yang di sekolah sampai yang di perguruan tinggi bisa memahami hal ini.
    Ditambahkan Kajari Nabire, bagaimana supaya Empat Pilar ini tetap kuat? Jawabannya kita harus menghargai perbedaan. Kita juga tidak menyebarkan berita hoax.

    Diskusi dan Tanya Jawab
    Usai penyampaian materi, salah seorang Peserta atas nama Niki Afidah Mukmin, S.T., selaku Wakil Sekretaris LDII Nabire, menanyakan pengertian Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)? Kemudian aliran-aliran seperti apa saja yang dalam pengawasan oleh Tim dari PAKEM?
    Dijelaskan Kajari Nabire, Aliran-Aliran Kepercayaan Masyarakat ini adalah kelompok-kelompok yang hidup di dalam negara Indonesia dan membuat kegiatan keagamaan tetapi keluar dari nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Kajari Nabire memberi contoh ada aliran kepercayaan yang tidak mau menghormati bendera merah putih.
    “Ini yang kita awasi, dan ini yang kita anggap bahwa jangan lagi dia berkembang dan hidup di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, Kejaksaan mempunyai tugas untuk mengawasi aliran-aliran kepercayaan tersebut”, kata Kajari Nabire Yedivia Rum, S.H., M.H.

    Masih menanggapi pertanyaan yang sama terkait Aliran-Aliran Kepercayaan Masyarakat ini, Haris Suhud Tomia, S.H., selaku Kasi Intel Kejari Nabire, menjelaskan, Kejaksaan membentuk Pengawas terhadap Aliran Kepercayaan maupun Aliran Keagamaan.
    Dikatakan Haris, di Nabire sendiri telah dibentuk Tim Pengawas Aliran-Aliran Kepercayaan Masyarakat yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, beranggotakan Forkopimda, MUI, FKUB, serta pihak-pihak terkait seperti Kesbangpol dan Dinas Pendidikan.

    “Tim ini menampung segala informasi terkait dengan keberadaan Aliran-Aliran Kepercayaan Keagamaan, yang bertentangan dengan agama ataupun aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini”, kata Haris Suhud Tomia, S.H.

    Pemberian Cinderamata oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire kepada LDII Kabupaten Nabire
    Usai sambutan dan diskusi maupun tanya jawab, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Yedivia Rum, S.H., M.H., memberikan cindera mata kepada 10 Pengurus LDII Kabupaten Nabire.
    Acara diakhiri dengan foto bersama. 

    (H Djoko SP)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini