• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Puluhan Kendaraan Terkena Razia Gabungan Di Terminal Kertajaya Mojokerto

    Kamis, 21 Juli 2022, 16:12 WIB Last Updated 2022-07-21T09:12:00Z
    -
    -


    Mojokerto | BNRI NEWS

    Razia operasi gabungan Dishub Jatim, Satlantas Polresta Mojokerto dan Dishub Kota Mojokerto berhasil menjaring puluhan kendaraan.

    Aparat gabungan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang karena kendaraan yang terjaring razia tidak dilengkapi surat-surat hingga kir yang sudah mati saat dilakukan razia pada Rabu (20/7/2022) kemarin di Terminal Kertajaya kota Mojokerto 

    Dalam razia gabungan tersebut, petugas mengarahkan puluhan kendaraan masuk ke Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan. Ada sebanyak 54 kendaraan diberikan tilang, sebanyak 36 kendaraan ditilang Dishub Jatim dan 18 kendaraan ditilang Satlantas Polresta Mojokerto.

    Menurut Kepala UPT PPP LLAJ Dishub Jatim Yoyok Kristyowahono , dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 36 kendaraan diantaranya dijatuhi sanksi tilang.
    “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ada 36 kendaraan yang kami tilang,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

    Masih menurut Yoyok mayoritas kendaraan ditilang lantaran masa berlaku uji KIR telah habis. Penindakan melalui operasi gabungan rutin digelar untuk menertibkan pengguna jalan. Baik angkutan umum maupun angkutan barang.

    Sementara itu, KBO Satlantasta Polres Mojokerto, Iptu Sukaren menambahkan, pihaknya menilang sebanyak 18 kendaraan karena tidak melengkapi surat-surat yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    “Penertiban sebagai upaya menekan potensi fatalitas kecelakaan, terlebih di Jalan By Pass,” pungkasnya. 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini