• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengedar Pil Dobel L Di Mojokerto Diamankan Polisi

    Kamis, 28 Juli 2022, 15:10 WIB Last Updated 2022-07-28T08:10:24Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Peredaran obat terlarang di wilayah Mojokerto sangat meresahkan masyarakat, dimana
    para pengedar terus menjajakan obat terlarang kepada kalangan remaja.

    Atas keluhan masyarakat itu jajaran aparat polisi mengadakan operasi untuk menghentikan ulah para pengedar obat terlarang.
    Dalam kegiatan operasi itu anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis pil double L, yakni MRF alias Singkek (23 th) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto .
    Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 469 butir pil double L dan 1 plastik klip sabu dengan berat 0,18 gram.

    Menurut Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno , pelaku diamankan di sebuah kamar indekos di Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 
    Pelaku diamankan pada, Jumat (22/7/2022) pekan lalu sekira pukul 23.30 WIB.
    “Saat diamankan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bambang, Rabu (27/7/2022).

    Batang bukti yang diamankan sembilan klip @50 butir pil double L, satu plastik klip isi 19 butir pil double L, satu paket sabu kemasan plastik klip seberat 0,18 gram, uang hasil penjualan Rp400 ribu, tiga buah sekrop, satu buah alat hisap, satu buah plastik klip sisa sabu, satu pack klip dan satu unit HandPhone (HP)merk Vivo y21 warna biru.

    Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 atau 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009. 
    “Dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tambah Kapolres. 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini