-
Mojokerto | BNRI NEWS
Pesta demokrasi tingkat desa atau pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilajsanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto berlangsung pada tanggal 14 September mendatang.
Kontestasi pemilihan pemimpin pemerintahan tingkat paling bawah ini akan diikuti sebanyak 41 desa di 15 kecamatan.
Dari 41 desa tersebut, ada delapan desa diantaranya terdapat calon lebih dari lima.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, sejak awal tiap tahapan pilkades terus menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Lebih lanjut Teguh MB enjelaskan, panitia kabupaten terus melakukan pemetaan kerawanan di tiap desa yang mengikuti pilkades serentak.
“Kita tak boleh kecolongan. Jadi, kami berkomitmen dari 41 desa yang menyelenggarakan, yang dilantik pada hasil akhir juga harus 41 orang. Saat ini, tahapan verifikasi bekas yang dilakukan panitia Pilkades, semua tidak boleh lengah,” ujar Teguh ,Sabtu (16/7/2022).
Masih kata Sekdakab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan setiap unsur keamanan tak boleh lengah atas potensi kerawanan yang terjadi. Apalagi, tambah Sekdakab, terdapat delapan desa dari 41 desa diantaranya yang diikuti lebih dari lima Bakal Calon (Bacalon) pendaftar.
“Ini yang harus perlu perhatian serius, karena sesuai aturan, maksimal calon ada lima. Secara otomatis bakal ada beberapa bacalon yang tersisihkan. Ini jangan sampai terjadi gejolak. Sehingga semua harus merapatkan barisan untuk mengantisipasi kerawanan yang akan terjadi,” sambung Teguh
Sementara itu, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman menegaskan, sebagai upaya deteksi dini, perlunya berjalan beriringan untuk menyukseskan perhelatan pilkades serentak tersebut. “Sejumlah potensi gangguan kamtibmas harus dipetakan sedini mungkin,” kata Dandim.
Masih kata Dandim, berbagai unsur harus turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif. Baik kepada para bacalon berikut pendukungnya atau pun para tokoh agama dan masyarakat di tiap desa. Menurutnya, perlu saling komunikasi untuk menjaga tiap tahapan pilkades agar terkendali.
“Selain saling komunikasi, masing-masing unsur juga perlu adanya kesamaan langkah dalam menyikapi dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang muncul. Camat harus bisa mengayomi seluruh peserta pilkades maupun panitia dan menggandeng jajaran TNI-Polri di tiap wilayah,” sambung Dandim.
Perlu diketahui, delapan desa dengan calon pendaftar lebih dari lima tersenut yakni itu, Desa Ngarjo dan Randuharjo di Kecamatan Mojoanyar sebanyak 11 calon, Desa Temon di Kecamatan Trowulan dan Desa Candiharjo di Kecamatan Ngoro dengan 10 calon. Delapan calon di Desa Canggu di Kecamatan Jetis.
Desa Sentonorejo di Kecamatan Trowulan dan Awang-awang di Kecamatan Mojosari tujuh calon serta Desa Kemasantani di Kecamatan Gondang dengan enam calon.
Ada dua desa dengan jumlah lima calon, empat desa dengan empat calon, 14 desa tiga calon, dan 13 desa dua calon.
(Nanang H)