• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shidiqiyah Jombang

    Selasa, 12 Juli 2022, 15:30 WIB Last Updated 2022-07-12T08:30:20Z
    -
    -
     
    Pintu Gerbang Ponpes Shiddiqiyyah

    Surabaya | BNRI NEWS 

    Setelah penangkapan tersangka pencabulan santriwati MSAT, Pemerintah melalui kementrian Agama mengumumkan pencabutan izin operasional pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang karena dianggap telah menghalangi proses penegakan hukum oleh polisi.

    Namun tak selang beberapa lama Pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur. 

    Keputusan pencabutan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy.
    “Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir , Senin malam (11/7/2022).

    Kementerian Agama sempat mencabut izin Shiddiqiyyah lantaran terjerat kasus tindak asusila di lingkungan pondok. Pencabutan dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adanya upaya menghalang-halangi polisi yang hendak menangkap DPO pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

    Menurut Muhadjir, pihaknya telah meminta Sekretaris Jenderal Kemenag untuk membatalkan pencabutan izin tersebut. Sehingga kini ponpes itu dapat beraktivitas kembali seperti biasa.
    “Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” sambung Muhadjir.

    Dengan pembatalan ini, masih menurut Muhadjir, pihaknya meminta para wali santri tidak perlu lagi khawatir anak-anaknya melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut. Kini para santri dapat belajar dengan tenang.
    “Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut, begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” kata Muhadjir.

    Lebih lanjut Muhadjir menambahkan,  meski ada kasus pencabulan yang menjerat MSAT, itu tidak ada kaitannya dengan pesantren. Sebab, tindak kejahatan MSAT tidak melibatkan Shiddiqiyyah secara kelembagaan.
    “Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri,” tambah Muhadjir 

    Tak hanya itu, lanjut Muhadjir, pihak yang turut melindungi MSAT juga telah ditangkap. Sementara ada banyak santri yang butuh melanjutkan pendidikannya.
    “Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas, sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” ujarnya.

    Karena itu, Muhadjir berharap semua pihak dapat memahami keputusan ini. 
    “Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” pungkasnya 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini