-
Klaten | BNRI NEWS
Memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022, dijadikan sebagai momentum bersama jajaran kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.
Demikian antara lain isi dari amanah Jaksa Agung, ST Burhanudin kepada jajaran kejaksaan pada upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 62, hari Jum’at (22/7/2022).
Lebih lanjut diungkapkan Jaksa Agung dalam amanatnya, sesuai hasil survey nasional dari Indikator Politik Nasional, bahwa institusi kejaksaan pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan capaian sampai 74,5%. Hal ini bisa diartikan, kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan oleh masyarakat.
Hal itu terwujud dalam keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan restoratif justice, sehingga saat ini institusi kejaksaan identik dengan restoratif justice yang diimplementasikan ke dalam pembentukan rumah restoratif justice sampai pada tingkat desa.
Pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022 dengan mengambil tema ” Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi..” sebagai wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara serta menunjukkan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.
”Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, bukan berarti tunduk pada tekanan namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di dalam masyarakat…” jelas Jaksa Agung dalam amanatnya.
”Hukum ditegakkan dengan akal pikir dan keadilan diasah dengan hati nurani. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum".
(Ryan)