-
Toraja Utara | BNRI NEWS
Propam Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi Personel Polres Polres Torut, Senin (18/07/2022).
Pelaksanaan Gaktiblin ini di Pimpin oleh Kabag Ops Polres Torut Kompol Marthen Tangallo dan didampingi oleh Kasi Propam Ipda H. Nur Ruslan, SH dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik Personel, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM, kemudian sikap tampang serta kartu senpi bagi anggota yang memegang senpi dinas Polri.
Adapun tujuan Gaktiblin ini di laksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya Personel Polres Torut serta untuk mencegah pelanggaran bagi Personel.
Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo menjelaskan, dengan kegiatan Gaktiblin ini di harapkan setiap Personel Polres Torut wajib memiliki kelangakapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapih sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi Masyarakat.
“Sebelum Personel Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, Personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat", ungkap Kabag Ops.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda H. Nur Ruslan, SH mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin, giat gaktiblin sendiri akan rutin dilaksanakan dengan waktu yang dapat berubah-ubah.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat beberapa Personel yang berpakaian dinas masih kurang rapih dimana Personel yang bersangkutan memiliki jenggot, dari temuan tersebut kami langsung memberikan teguran dan tindakan disiplin", katanya.
Tambahnya untuk pelanggaran yang berat dan fatal tidak ditemukan, secara administrasi lengkap bisa menunjukkan kelengkapan Administrasi yang masih berlaku, dan kebersihan sangat baik. Tutup Kasi Propam.
(Amos Minggu)