• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pinjam Uang 50 Juta, Tanah dan Bangunan Senilai 600 Juta Disita Renternir

    Senin, 27 Juni 2022, 08:04 WIB Last Updated 2022-06-27T01:12:44Z
    -
    -





    Sukoharjo | BNRI NEWS

    Nasib sial menimpa SM (52thn) janda anak empat, warga Dukuh Kaliduren, Desa Rejosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Hanya gara - gara meminjam uang ke renternir sebesar 50jt Tanah dan bangunan seluas 593M² yang bila dijual senilai 600 juta disita Renternir.

    Kejadian itu berawal dari RM anak kedua SM yang mau membuka usaha dengan jalan mengajukan pinjaman ke BRI, senilai Rp 50 juta, dengan agunan Sertifikat tanah milik SM ibu kandungnya. 

    Seiring berjalannya waktu, RM tidak bisa mengangsur pinjamannya di BRI sehingga mencari pinjaman ke rentenir untuk menutup pinjaman ke BRI. 

    Seperti yang di jelaskan oleh RM, saat di wawancarai awak media Minggu (26/06/22) menjelaskan bahwa, “semula saya pinjam modal ke BRI, namun selang beberapa bulan lantaran usaha saya macet, akhirnya saya tidak bisa mengangsur,” Jelas RM.

    “Saat itu saya mempunyai teman bernama YT, yang bersedia meminjamkan uang sebesar Rp 50 juta untuk menebus Sertifikat tanah di BRI, dengan catatan sertifikat tanah di pegang YT,” Lanjut RM.

    “Tidak lama kemudian usai YT menebus sertifikat tanah, saya dan ibu saya di ajak ke notaris dengan alasan membuat perjanjian bahwa sertifikat tanah ibu saya di pegang YT, sebelum saya melunasi utang saya sebesar Rp 50 juta,” Ungkap RM.

    Selain itu SM pun menjelaskan bahwa, “kami juga kaget pak, dengan pinjaman Rp 50 juta, sertifikat tanah atas nama saya di bikin Akta Jual Beli oleh pihak notaris yang di tunjuk YT, jadi tidak seperti apa yang di sampaikan di depan Notaris,” sambung SM.

    “Bahkan saat saya berada di Jakarta, saya dapat kabar kalau Rumah saya di Hancurkan dan semua barang-barang di keluarkan semua dari Rumah Oleh orang-orang suruhan YT. 

    Sampai kapanpun saya tidak akan menyerahkan pekarangan dan rumah saya, karena itu satu satunya rumah peninggalan suami saya, dan saya pun sudah pernah mengangsur senilai Rp 10 juta,” lanjut SM dengan raut wajah yang sedih

    SM pun memohon kepada penegak hukum, untuk keadilan buat saya bila memang harus memulangkan uang pinjaman tersebut yang sebesar 50jt, maka gimana caranya pun saya  bersedia. Tutupnya

    (Boni) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini