-
Yogyakarta | BNRI NEWS
KPK menangkap Mantan Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti, selain menangkap mantan walikota tersebut KPK juga mengamankan uang dolar dan sejumlah dokumen.
Mantan walikota tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan keterangan yang beredar Haryadi ditangkap KPK pada Kamis (2/5/2022) bersama beberapa orang.
Hariyadi ditangkap KPK atas dugaan kasus suap terkait perizinan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang serta menyegel beberapa ruangan Balai Kota Yogyakarta untuk diperiksa.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta.
Salah satu yang diamankan adalah wali kota Yogjakarta 2017-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).
Hingga saat ini masih belum ada penjelasan lebih lanjut apa kasus yang menjerat Hariyadi Suyuti, mantan wali kota Yogyakarta itu dan juga siapa saja yang turut diamankan. Hingga kini pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
Ryan