• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

    Senin, 27 Juni 2022, 16:35 WIB Last Updated 2022-06-27T09:35:56Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti hasil sitaan tindak pidana, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus pidana.

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pada barang bukti dengan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari-Juni 2022.

    Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan.

    Adapun tempat pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6/2022). 

    Barang bukti narkoba berupa pil double L dan ekstasi dimusnakan dengan cara diblender, sementara barang bukti kejahatan lainnya dibakar.

    Menurut Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, pemusnahan barang bukti ini digelar secara rutin oleh Kejari Kabupaten Mojokerto dalam setiap tahunnya. 
    “Pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan, setahun biasanya dua kali,” kata Kajari, Senin (27/6/2022).

    Masih menurut Gaos,  Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu seberat 44,6 gram, ekstasi seberat 3,9 gram, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 403 lembar, ponsel 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.
    "Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang bukti perkara mulai awal Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, meski mengalami kenaikan namun kenaikannya tidak banyak. Juga kasus uang palsu,” sambung Gaos.

    Tren kasus narkoba di Kabupaten Mojokerto, lanjut Kajari, cenderung naik meski tidak banyak. Kejari Kabupaten Mojokerto terus berupaya melaksanakan tugas-tugas selaku penuntut umum secara profesional. 
    Terbukti perkara yang masuk di Kejari Kabupaten Mojokerto dapat berjalan dengan baik.
    “Kami melaksanakan tuntutan berdasarkan aturan yang ada. Trend kasus narkoba naiknya tidak naik sekali, namun demikian kita tetap akan memprioritaskan agar efek jera itu dapat menjadikan kepada mereka-mereka yang bermain narkoba untuk kapok dan tidak melakukan perbuatan itu lagi,” pungkas Kajari. 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini