• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Kota Mojokerto Mulai Operasikan Mobil E-Tilang

    Minggu, 15 Mei 2022, 09:44 WIB Last Updated 2022-05-15T02:44:27Z
    -
    -


    Mojokerto | BNRI NEWS

    Hati-hati berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto, harus tertib berlalulintas  
    Untuk menindak pengendara yang tidak tertib berlalulintas, Satlantas Polresta Mojokerto melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu-lintas menggunakan alat incar (E-tle mobile) dengan sistem hunting. Hasilnya, sebanyak 50 capture dan yang bisa terverifikasi sesuai NIK dan nopol kendaraan sejumlah 21.

    Patroli dan hunting dakgar lantas menggunakan E-tle mobile digelar di sejumlah jalan protokol di Kota Mojokerto. Mulai Jalan Bhayangkara, Jalan OB Sudirman, Jalan Niaga, Jalan Prajurit Kulon, Jalan Brawijaya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Benteng Pancasila.
    “Hasil tindak capture dakgar lantas menggunakan alat incar dengan hasil 50 capture dan yang bisa terverifikasi sesuai NIK dan nopol kendaraan sejumlah 21,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Sabtu (14/5/2022).

    Patroli dan hunting dakgar lantas di tempat rawan kecelakaan dan rawan dakgar lantas di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Patroli digelar untuk melihat kesiapan alat dan perorangan ketika akan melaksanakan patroli dan hunting dakgar lantas.
    “Tujuannya, mengimplementasikan program Prioritas Kapolri, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, merubah image masyarakat terhadap proses penindakan Polantas, menimbulkan deteren efek terhadap pelanggar, membentuk karakter tertib berlalu-lntas,” katanya.

    Penerapan E-tle mobile untuk menghindari penyalahgunaan wewenang petugas, menghindari debat antara petugas dan pelanggar serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya alat incar dakgar lantas. 

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini