-
Makassar | BNRI NEWS
LSM BPPI (Lembaga Swadaya Masyarakat, Barisan Patriot Peduli Indonesia) DPW Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun Sinergitas Mutualism Aktif Berpartisipasi Dalam Membangun Daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.
Demikian dikatakan Samsul Hadi,SH (CMT - ALC) Ketua LSM BPPI DPW Sulawesi Selatan didampingi Harrey Kiswah, SH CLA Sekretaris, usai bertandang Kesbangpol Komplek Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Rabu (25/5/2022).
Kunjung Silaturohmi tersebut selain menjalankan Agenda lembaga dalam mensinergikan hubungan kerja antara LSM BPPI sebagai ormas dengan Stakeholder Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan termasuk Kesbangpol, dalam rangka optimalisasi peran serta dalam membangun daerah dalam arti luas sesuai koridor dan tupoksi nya.
Samsul Hadi, SH (CMT-ALC) menegaskan, LSM BPPI DPW Sulawesi Selatan dalam kiprahnya di bidang sosial kemasyarakatan lebih memprioritaskan peran aktif partisipatif berbasis kompetensi.
Kami lebih memilih program kerja yang mengedepankan efektifitas, elegansi dan terstruktur berdasar Azas ketaatan hukum ketimbang gerakan komunal yang cenderung agresif opensif bahkan kadang tak terhindar dari unsur destruktif arogatif", imbuh Samsul.
Sebagai konskensi dari LSM yang berbasis kompetensi, maka kami lebih mendorong edukasi, literasi dan advokasi kepada masyarakat. Sebelas Lawyer berbagai LawFirm, Lima ParaLegal Law Firm, serta Akademisi dan Aktifis siap bermitra sejajar membangun partnership dalam berkiprah memajukan daerah.
Ada sembilan garapan besar yang tertuang dalam naungan 9 Kepala Bidang, namun tetap melakukan filterisasi skala prioritas sesuai tujuan jangka pendek maupun panjang.
Dalam waktu dekat ini, kami memprogramkan edukasi dan advokasi bidang hukum kepada masyarakat khususnya yang selama ini merasa kesulitan mendapatkan akses keadilan hukum. Konkritnya akan membangun PosBaKum (Pos Bantuan Hukum) di beberapa titik strategis baik di dalam kota Makassar maupun di kantor sekretariat Gowa Ria. Belasan Advokat dan Praktisi Paralegal LawFirm siap membantu masyarakat dalam mengakses keadilan melalui pendampingan dan pembelaan. Kita upayakan pola mediasi non litigasi bahkan mendukung upaya restoratif justice sebagaimana diprogramkan Pemerintah melalui kinerja Kejaksaan Negeri kota/kabupaten.
Penyikapan Lembaga atas kinerja Eksekutif, Legislatif bahkan Yudikatif tetap kita lakukan baik melalui mekanisme Desakan Klarifikasi maupun lewat media. Kita tetap kritis, namun berpihak pada Azas hukum, berani tapi sopan, mengkritik sembari menawarkan solusi. Pola destruktif demonstrasi dan unjukrasa massal kita akan hindari selain kurang efektif, cenderung brutal di lapangan dan itu pola gerakan ormas 30 tahun lalu yang kini harus direview lagi", ungkapnya.
Yang menarik adalah fenomena banyaknya ormas, perkumpulan atau LSM yang selama ini mendaftarkan keberadaannya di Kesbangpol. Namun sejalan dengan perjalanan waktu, banyak yang meredup tanpa kejelasan program kegiatannya.
"Tolong LSM BPPI kedepan selalu memberikan laporan atas program kegiatannya kepada kami, agar dapat memantau dan membina sesuai tugas kami. Semoga kedepan semakin baik daerah dan bangsa ini", kata salah satu Kabid (ASN) di Kesbangpol Propinsi Sulawesi Selatan seusai menyerahkan Surat Legalitas bahwa LSM BPPI yang telah teregistrasi AHU Kementrian Hukum dan HAM R I tidak perlu lagi didaftarkan di Kesbangpol Daerah, karena secara otomatis sudah terdaftar di Pemerintah RI. Adapun Pengajuan kali ini di Kesbangpol lebih bersifat melaporkan keberadaannya di daerah Propinsi.
Eshadi/Reykiswah