• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Buntut Penahanan 10 Mahasiswa di Bima, Aliansi Mahasiswa Bima Dompu (AMBD) Sul-sel Unras

    Rabu, 18 Mei 2022, 08:32 WIB Last Updated 2022-05-18T01:32:18Z
    -
    -





    Makassar | BNRI NEWS


    Sejumlah Mahasiswa Bima Dompu (AMBD) yang tergabung dalam Aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Karuwisi Utara, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa, 17 Mei 2022.

    Dalam aksi tersebut masa aksi menuntut keadilan terhadap penangkapan dan penahanan 10 orang Mahasiswa dan masyarakat Desa Monta Selatan, Kabupaten Bima Dompu oleh pihak aparat kepolisian Polres Kabupaten Bima yang dianggap tanpa ada landasan hukum yang jelas. 

    Jenderal lapangan aksi, Ikra Maulana Firdaus, dalam orasinya menegaskan, "tindakan represif aparat kepolisian terhadap 10 orang mahasiswa massa aksi di kecamatan Monta Selatan yang menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur merupakan sikap yang yang tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum di negeri ini." Tegasnya. 

    Ikra melanjutkan, "Indonesia sebagai negara hukum dengan sistem demokrasi yang seharusnya segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebijakan negara harus diputuskan melalui jalan musyawarah dan mufakat untuk itu pemerintah mulai dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus bertindak sesuai amanat undang-undang".

    Dalam orasi-orasi yang digumamkan oleh massa aksi, secara bergiliran seraya bersorak menuntut keadilan terhadap kejadian yang terjadi di Kecamatan Monta Selatan Desa Waro Kabupaten Bima yang dirasa, pemerintah Kabupaten Bima dan penegak hukum telah lalai dalam menjalankan tujuan pembangunan negara berskala nasional dan penegakan hukum yang adil dan bermartabat. 

    Koordinator Lapangan. Taufikurrahman menegaskan, "Penangkapan 10 massa aksi aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta yang menyuarakan aspirasi menuntut pemerintah daerah untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang ada dimonta selatan (12/5/2022) pada pukul 14:30 WITA oleh Kapolres kabupaten Bima adalah bentuk nyata bahwa pihak aparat penegak hukum telah berfungsi sebagai tangan besi kekuasaan, sehingga bisa di simpulkan lembaga pemerintahan mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif telah melakukan untuk mengeksploitasi kehidupan rakyat".

    "Di bawah kendali rezim IDP-Dahlan demokrasi di Kabupaten Bima semakin sempit terbukti dengan terjadinya tindakan represif serta pembungkaman demokrasi yang di lakukan oleh Kapolres Kabupaten Bima terhadap aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan." Sambungnya. 

    Di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan masa aksi kemudian Membacakan secara saksama tuntutan Aksi. 


    Adapun tuntutan masa aksi Aliansi Bima Dompu Sulsel (AMBD) mendesak KAPOLRES Kabupaten Bima untuk:

    1. Cabut status tersangka 10 massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan. 
    2. Bebaskan 10 massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan. 
    3. Tangkap dan adili oknum Polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan. 
    4. Merealisasikan segala tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan (amanat).

    Rey/Esha
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini