-
Solo | BNRI NEWS
Seorang oknum anggota Kepolisian Polres Wonogiri, ditembak oleh anggota Resmob Kepolisian Polresta Surakarta,Selasa (19/4/2022).
Akibat kejadian itu, Bripka D mengalami luka tembak di perut. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Kota Solo.
Peristiwa penembakan oknum anggota Kepolisian Polres Wonogiri tersebut dilakukan di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi kasus penembakan anggota Polres Wonogiri Bripda D (26) terjadi pada Selasa malam (19/4/2022)
Dimana oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri disebut merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
“Selain itu Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini,” kata Ade Safri, Rabu (20/4/2022).
Ade memaparkan, Empat tersangka lainnya dimana masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Dari kronologi yang dihimpun, awalnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lima tersangka tersebut.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo kemudian melakukan gelar perkara penentuan penyelidikan dan dinaikkan penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Modus pelaku dengan mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.
“Berbekal foto itu, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib,” paparnya.
Ryan