-
Mojokerto | BNRI NEWS
Ibarat sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga. Pepatah itu seperti yang dialami pencuri toko ini. Tiga tersangka pelaku pembobol brankas di Mojokerto akhirnya ketangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.
Tiga orang itu adalah Putut Prasetyo alias Putu (33) warga Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Susilo alias Silo (36) warga Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Bibit Samiaji alias Bibit (29) warga Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan kawanan maling tersebut bermula dari pihaknya mendapatakan laporan adanya tindak pidana pencurian disertai pemberatan di dalam Gudang Toko Sumber Abadi, Jalan Briwijaya, Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 14 Maret 2022.
“Awalnya karyawan dari toko tersebut masuk toko untuk melakukan kegiatan ataupun aktifitas toko seperti biasa dan beberapa karyawan mengecek kedalam menuju meja kasir berantakan atau acak acakan dan setelah dilihat ada bekas congkelan dan brankas kondisi terbuka,” kata AKP Andaru Rahutomo, Rabu (23/3/2022).
Setelah dicek, uang Rp 146 juta dan HP merk OPPO A15 hilang. selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa CCTV, tim Resmob Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian tim bergerak melakukan pengejaran.
“Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022, sekitar pukul 11.30 WIB para pelaku dapat diamankan di kontrakan dan beberapa tempat di daerah Ngoro dan Tretes,” jelas Andaru.
Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polres Mojokerto guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hasilnya, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. Putut, berperan membuka pintu rolling door dengan kunci palsu, mencongkel brankas dan mengambil uang tunai dalam Brangkas Rp.146 juta.
Susilo, berperan merusak dan membuka laci, mengambil uang dan memasukkan uang hasil curian kedalam tas. Sementara, Bibit berperan menunggu didepan toko dengan menggunakan kendaraan Honda PCX warna putih.
“Setelah dua pelaku berhasil mengambil uang, mereka memberikan kepada pelaku Bibit yang ada di depan. Bibit yang membawa uang hasil tindak pidana pencurian,” jelasnya.
Informasi yang diterima media ini dari sumber internal kepolisian, ketiga pelaku diamankan ditempat yang berbeda. polisi juga berhasil menyita 83 gram sabu dari pelaku Bibit dan 19 ribu butir pil koplo atau dobel L dari pelaku Putut.
Tiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Namun otak dari pembobolan ini adalah Putut yang merupakan mantan pegawai toko bangunan. Selain itu, juga ada dua perempuan yang ikut diperiksa.
Namun saat disinggung hal tersebut, Andaru tidak memberikan keterangan.
(Nanang H)