• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pasangan Bukan Suami Istri Digrebeg Satpol PP Kota Mojokerto

    Rabu, 30 Maret 2022, 23:51 WIB Last Updated 2022-03-30T16:51:23Z
    -
    -


    Mojokerto|BNRI NEWS

    Menjelang Ramadhan ini, petugas satpol PP kota Mojokerto bersama polisi mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa penginapan dan tempat kos. 
    Dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) tertangkap saat berbuat mesum di dalam kamar penginapan dan rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (30/3/2022).

    Petugas gabungan Samapta Polresta Mojokerto dan Satpol PP mengamankan pasangan pelajar yakni RP (16) dan DA (16) yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Kecamatan Puri dan Kecamatan Sooko.

    Kemudian, satu pasangan bukan Pasutri lagi tertangkap basah berbuat mesum adalah OA yang diketahui bekerja di Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Mojokerto. Sedangkan si wanita merupakan warga Kabupaten Jombang.
    "Kami menemukan dua pasangan yang melakukan hal tidak wajar," jelas Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu M Umam.

    Petugas pun meminta pasangan bukan pasutri yang berbuat mesum tersebut agar mengenakan pakaian, lantaran kondisinya nyaris tanpa busana.
    "Iya, tadi ada yang nyaris telanjang, mohon maaf hanya mengenakan pakaian atas," ujar Umam

    Petugas gabungan melakukan razia Cipta Kondisi menjelang bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah.
    "Kegiatan patroli langsung atensi dari Kapolres Mojokerto Kota menjelang bulan Ramadan," jelas Umam.

    Kedua pasangan bukan pasutri yang terjaring razia diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

    Sementara itu saat diwawancari terpisah, Plh Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua pasangan bukan pasutri yang berbuat mesum tersebut.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini