-
SIMEULUE | BNRI NEWS
Masyarakat desa suka jaya merasa kecewa atas pengelolaan kapal bumdes yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana sewa menyewanya dari pihak ketiga.
Ramlan SE Ketua BPD Suka Jaya yang turut didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat saat ditemui oleh awak media pada hari Rabu (23/3/2022) sore mengatakan "kami selaku BPD Sukajaya merupakan perwakilan masyarakat menyampaikan rasa kekecewaan terhadap pengelolaan dana sewa menyewa terhadap satu unit kapal bumdes yang merupakan bantuan dari kemendes untuk dikelolah oleh masyarakat melalui bumdes."
Namun sangat disayangkan, kapal yang merupakan suatu kebanggan warga masyarakat desa suka Jaya disewakan kepada pihak ketiga namun biaya sewa menyewanya dikelolah secara tidak transparan, masyarakat juga ingin mengetahui berapa hasil yang sudah diperoleh desa dari penyewaan kapal tersebut.
"Karena seingat kami dalam kontrak sewa kapal dengan perjanjian pertrip 1.500.000 (PP), namun kita masyarakat tidak tahu sudah berapa kali kapal bumdes itu beroperasi, karena ketidak transparan dalam pengelolaan makanya warga meminta agar pemerintahan desa dalam hal ini kades agar dapat dijabarkan dan dijelaskan kepada masyarakat. " Ucap Ramlan.
Lebih lanjut, Ramlan, BPD Suka Jaya juga sudah pernah mendudukan permasalah ini namun, pada saat musyawarah dengan para instansi terkait namun sangat disayangkan kepala desa dan pihak ketiga selaku penyewa kapal bumdes tidak hadir.
Hal senada juga disampaikan oleh Zefridin Ipan salah seorang masyarakat desa suka jaya yang mengharapkan siapapun yang mengelola kapal bumdes ini agar kiranya transparan dan mengikuti sertakan masyarakat desa, karena kami masyarakat desa juga selalu memantau kapal bumdes ini selalu berlayar dengan lancar dari pulau siumat ke sinabang, namun kita lihat dalam spanduk realisasi anggaran desa PAD desa selalu kosong,
Sehingga ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat desa suka Jaya, kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dan mengharapkan pemerintahan desa agar melibatkan BPD, dan masyarakat dalam pengelolaan kapal bumdes tersebut." Pungkas Zefridin.
Sementara itu media ini juga mencoba konfirmasi kepada kepala desa suka Jaya Amrullah SH melalui telpon cellular ia membenarkan kapal Jaya Samudera 16 di sewakan kepada pihak ketiga, dengan perjanjian pertrip nya 1.500.000.
Dan pada saat kapal di sewakan kepada pihak ketiga posisi kapal tersebut dalam keadaan rusak, dan pada saat itu kapal Jaya samudera berada di belakang rumah mantan kepala desa pak hardani.
"Kapal itu adanya pada saat kepala desa lama pak Hardani, dan sudah pernah juga disewakan kepada pihak lain. " Ucap Kades Amrullah.
Pada saat saya menjabat menjadi kepala desa Suka Jaya, kondisi Kapal Jaya samudera 16 dalam keadaan rusak.
Namun karena ada pihak ketiga yang mau menyewa kapal Jaya samudera 16, sehingga kita mengambil duduk mufakat bersama dengan BPD lama dan bumdes serta memanggil pihak ketiga yang akan menyewa kapal Jaya samudera 16.
Selanjutnya dibuat perjanjian antar bumdes dan desa bersama dengan pihak ketiga, mengingat kapal tersebut dalam kondisi rusak sehingga biaya sewanya dipotong untuk biaya perbaikan kapal Jaya samudera 16, dan semua itu telah tertera pada laporan akhir tahun.
Sekali lagi Kades suka Jaya menegaskan kembali yang mana pada saat kapal diserahkan kepada pihak ketiga kondisi kapal Jaya samudera 16 dalam keadaan rusak dan biaya sewanya dipotong untuk biaya perbaikan kapal. Tegasnya
"Pada intinya kita akan mempertanggung jawabkan pada saat kita mulai menjabat kepala desa suka Jaya, untuk selebihnya mungkin bisa langsung di konfirmasi melalui kepala desa lama. " Pungkas Amrullah.
Di tempat terpisah media ini juga mencoba menghubungi pihak ketiga Wiwing Afdal via telpon cellular, ia mengatakan " Benar kita mengontrak kapal Jaya samudera 16 sesuai dengan kontrak perjanjian kita pakai pertrip 1.5jt dan sewa kontrak pertama kita serahkan di kantor desa langsung diterima oleh kepala desa suka Jaya yang turut disaksikan Sekdes dan BPD desa."
Lebih lanjutnya, Wiwing afdal menambahkan Kontrak Kapal Jaya samudera 16 kita pakai selama 12 kali kontrak, pertrip nya 1.5jt.
Dan untuk kontrak selanjutnya dipotong biaya perbaikan kapal dengan total biaya perbaikan Rp. 13.243.000., tutup Wiwing.
(Helman)