-
Klaten | BNRI NEWS
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH. SIK. MH. memberikan bantuan kepada Andi Bayu Pamungkas (16) seorang anak penyandang disabilitas asal Juwiring, Selasa (22/03/2022).
Penyerahan bantuan berupa kursi roda, sembako dan santunan dilakukan di tempat tinggal orangtua Andi di Dusun Kalisat, Desa Mrisen, Kecamatan Juwiring. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa Mrisen dan Forkompincam Juwiring.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda, sembako dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Andi Bayu Pamungkas dan keluarga yang merawat.
"Ibu, ini ada sedikit bantuan dari Polres Klaten. Semoga bermanfaat bagi keluarga." Ucap Kapolres Klaten.
Untuk diketahui, Andi Bayu Pamungkas menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Sampai saat ini ia belum bisa berjalan. Sebenarnya sudah lama ia membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi orangtuanya tidak mampu membelikan. Heni Sri Wahyuni, ibunya adalah seorang pekerja serabutan. Penghasilan Heni hanya cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Mendapatkan bantuan kursi roda, Andi Bayu Pamungkas tampak sumringah. Senyum hingga tawa polos tak lepas dari wajahnya. Impiannya untuk memiliki kursi roda akhirnya terwujud. Keluarganya juga tidak lagi kesulitan saat akan membawa David berjalan.
"Kapada bapak Kapolres, saya ucapkan terimakasih atas bantuannya. Semoga barokah." Ungkap Heni Sri Wahyuni.
(Eko ariyanto)