• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ditres Narkoba Polda Sulsel Ungkap 577 Gram Narkotika Jenis Sabu

    Kamis, 31 Maret 2022, 16:03 WIB Last Updated 2022-03-31T09:03:02Z
    -
    -



    LUWU TIMUR | BNRI NEWS


    Tim Opsnal Subbid 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Berhasil menangkap
    Seorang wanita inisial SMW (39) di kediamannya Jl. Bumper Kelurahan Magani, Kecamatan, Nuha, Luwu Timur.
    Diketahui, pada hari jum'at lalu, Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dibawah komando Kombes. Pol. Dodi Rahmawan Pa. DIR RESKNARKOBA Polda Sulsel berhasil menangkap SMW (39) seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar narkoba di Luwu Timur.

    SMW ditangkap di rumahnya di jalan Bumper, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Jum'at (25/3/22) pukul. 14.30 WITA.

    Polisi berhasil menemukan Narkoba jenis sabu seberat 577 gram dan uang tunai 60 juta dari rumah terduga pelaku, saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.


    SMW adalah istri DJ yang merupakan target operasi Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, saat penangkapan DJ berada diluar daerah (Morowali).

    Saat ini SMW berikut barang bukti sudah diamankan Polisi di ruang Subbid 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan guna proses hukum lebih lanjut, Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

    (Lucky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini