-
Purworejo | BNRI NEWS
Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang memiliki kekayaan alam melimpah seperti: Durian, Karet, Aren, rempah - rempah, umbi umbian, kayu keras dan berbagai tumbuhan lainya yang tumbuh subur dan menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 Tenang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Desa ini ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukan untuk perkebunan.
Komoditas per-tahun yang dihasilkan dari perkebunan di Desa dapat mencapai 8,5 miliar dan komoditas kayu keras dapat mencapai 5,1 miliar per 5 tahun yang mana telah memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Wadas.
Namun , pada tahun 2018 berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo menetapkan Desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan (quarry) untuk pembangunan Bendungan Bener, yang artinya penetapan lokasi penambangan tersebut tidak sesuai RTRW dan berpotensi merampas sumber penghidupan masyarakat desa.
"Begitu banyak keuntungan yang di berikan bukit di Wadas itu sehingga warga menyebutnya sebagai"tanah surga di bumi wadas"warga mengatakan hidup mereka berkecukupan dari alam di "tanah surga" itu.
Warga Wadas menolak penambangan quarry tidak tanpa alasan. Kurang lebih 95% masyarakat Wadas berprofesi sebagai petani yang bergantung pada tanah dan alam.
Aziz