-
Mojokerto | BNRI NEWS
Hari valentine bagi sebagian orang diartikan sebagai hari kasih sayang dengan lawan jenis, sehingga bisa juga diajdikan momentum untuk melakukan kegiatan yang melanggar norma.
Seperti yang terjadi pada beberapa pasang remaja yang tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, saat menggelar razia hotel melati dan rumah kos hari Valentine, Senin (14/2/2022) malam.
Dari razia tersebut,sebanyak 13 pasangan mesum terpergok berduan di dalam kamar.
Tiga pasangan di antaranya masih bersatus pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bahkan saking takutnya, salah seorang gadis yang kepergok bersama pasangannya di sebuah hotel jalan raya Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, menangis histeris dan ketakutan saat akan dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi.
Akhirnya gadis itu pun keluar menutupi wahahnya dengan masker dan helm bersama pasanangan lainnya yang juga ikut terjaring.
Selain itu, juga didapati seorang laki-laki yang sedang menunggu perempuan yang diduga ia pesan atau booking melalui aplikasi percakapan untuk berhubungan intim di sebuah hotel kelas melati, Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto.
Menurut Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, kegiatan ini merupakan monitoring rutinan saat hari Valentine. Dalam kesempatan itu pihaknya mendatangi dua hotel dan tiga rumah kos.
“Dari kelima lokasi kita mendapati 13 pasangan dalam satu kamar. Kita lihat identitasnya 13 pasangan tersebut bukan suami istri. Ada tiga yang kalangan pelajar SMA,” katanya usai razia kepada wartawan.
Meskipun demikian, Dodik tidak bisa memastikan apa yang mereka perbuat dalam kamar. Hanya saja mereka tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.
“Kamar kan sedang dikunci. Waktu kami ketuk, kami tidak bisa mendapati apa yang mereka lakukan secara langsung. Tapi memang apabila ada bukan suami isti dilihat dari identitasnya, otomatis akan kami bawa. Karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojoketo Nomor 3 Tahun 2021,” jelas Dodik.
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami lakukan pembinaan dan pendataan. Mereka sudah tercatat namanya, apabali nanti ketahuan melanggar seperti ini lagi akan ada sanksi yang lebih berat,” tegas Dodik.
Lebih lanjut Dodik menambahkan, terkait dengan seorang laki-laki yang menuggu perempuan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apakah termasuk prostitusi oline atau tidak.
“Sedang kami dalami, apaka itu disebut prostitusi online atau tidak. Kalau prostitusi online di Perda dan Perwali tidak mengatur. Maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” Ujar Dodik .
(Nanang H)
