• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Inmendagri Tetapkan Tana Toraja di Level II, Kapolres Tana Toraja Himbau Warga Tetap Disiplin Prokes

    Selasa, 15 Februari 2022, 23:52 WIB Last Updated 2022-02-15T16:52:54Z
    -
    -



    Tana Toraja | BNRI NEWS


    Kabar penetapan Tana Toraja pada zona level II penyebaran Covid -19 datang dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 Tahun 2022 yang di keluarkan di Jakarta pada tanggal 14 Februari 2022 kemarin.

    Penetapan Tana Toraja di zona level II bukan tidak beralasan, pasalnya, telah terkonfirmasi 33 warga Tana Toraja yang terpapar Covid -19.

    Data update sebaran Covid -19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 Tana Toraja tanggal 14 Februari 2020 kemarin, menuliskan 33 warga yang terkonfirmasi positif Covid -19.

    Dari 33 warga yang terkonfirmasi, 11 orang diantaranya saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD, informasi ini didapatkan dari Sekretaris Satgas Covid -19 Tana Toraja, dr. Rudi Andi Lolo.

    Saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, dr. Rudi Andi Lolo berikan keterangan.

    "Update tanggal 24 Februari 2022, sebanyak 33 warga kita yang terkonfirmasi positif Covid -19, dan 11 orang diantaranya saat ini sedang di rawat di RSUD Lakipadada, selebihnya melakukan isolasi mandiri ". Sebut dr. Rudi Andi Lolo.

    Sementara itu, ditempat yang terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH menyikapi penetapan Zona Level II dengan segera mengeluarkan Himbauan kepada segenap lapisan masyarakat Tana Toraja. Senin (15/02/2022).

    "Tana Toraja ditetapkan pada Zona Level II, dengan kata lain juga di berlakukan PPKM Level II, ini kabar yang perlu di ketahui oleh masyarakat, tujuannya agar tetap disiplin terapkan protokol kesehatan, dan tentunya dengan adanya 33 warga kita yang terkonfirmasi positif Covid, secara langsung mengingatkan kita semua pada bahaya Covid -19 yang setiap saat mengancam keselamatan kita semua, olehnya, saya selaku Kapolres Tana Toraja menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk tetap disiplin terapkan Prokes, khususnya penggunaan masker, jangan lepas masker anda saat beraktifitas, apa pun aktifitasnya jangan lepas maskernya ". Himbau Juara Silalahi.

    Menindak lanjuti pemberlakuan PPKM Level II, Kapolres Tana Toraja juga ungkapkan langkah pencegahan kelengahan warga sebagai salah satu kiat menjaga masyarakat dari Bahaya Covid -19.

    " Meskipun saat ini, laju vaksinasi terus kita gelorakan, namun disinyalir telah timbul kelengahan warga untuk gunakan masker, untuk itu, telah saya instruksikan kepada jajaran untuk terus berikan himbauan dan mengingatkan warga patuhi Prokes, ingatkan dan terus ingatkan gunakan masker ". Pungkas Juara Silalahi.

    Sejumlah kegiatan kepolisian yang telah di lakukan oleh Polres Tana Toraja dalam melawan laju penyebaran Covid -19, antara lain, Himbauan Prokes Patroli Bersepeda Sat Samapta, Giat Ops Yustisi Sat Lantas yang konsisten bagi masker, Cipta Harkamtibmas, himbauan Prokes ke sekolah - sekolah, Siaga Prokes Sabtu Malam dan  sejumlah kegiatan lainnya yang masih terus dilakukan hingga saat ini.

    Terakhir, di kutip pesan dari Juara Silalahi, Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati, Cegah penyebaran Covid dengan Disiplin Prokes dan Penuntasan Vaksinasi. 


    (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini