• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Puluhan Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Muara Rapak

    Jumat, 21 Januari 2022, 13:32 WIB Last Updated 2022-01-21T06:32:24Z
    -
    -
     

    BALIKPAPAN | BNRI NEWS

    Di ketahui hingga saat ini korban meninggal dunia akibat kecelakaan rem blong truk tronton mencapai 21 orang di lampu merah Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur.

    Sebuah truk tronton pada hari Jum'at 21 Januari 2022 sekitar pukul 06.15 WITA, mengalami rem blong dan terjadi kecelakaan di lampu merah Muara Rapak dan memakan korban 21 orang meninggal dunia.

    Data terkini 21 orang korban meninggal dunia akibat rem blong truk tronton, dilansir dari Dirlantas Polda Kaltim melalui perpesan WhatsApp pada Jum'at (21/01/2021).

    Selain 21 korban meninggal dunia, ada lukan berat sebanyak 4 orang dan luka ringan yang hingga kini masih didata pihak yang berwenang.

    Sementara Para Korban di Bawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, Balikpapan Kaltim.

    Berikut kronologi kecelakaan truk tronton di lampu merah Muara Rapak Balikpapan Kaltim, menurut keterangan resmi Dirlantas Polda Kaltim. 


    Awalnya Sopir Truck Tronton KT-8534-AJ Pukul 05.00 Wita, dari Parkirannya Jl. Pulau Balang Km.13 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, dengan muatan Kontener 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.

    Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5  Sopit Truck Tronton sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4-3 dan sesampai di depan Bank Mandiri Rem sudah tidak berfungsi dan Truck Tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya dan pada saat kejadian TL (Trafic light) Muara Rapak warna merah.

    Di ketahui jika identitas sopir truk tronton bernama Muhammad Ali, lahir di Balikpapan 17 Maret 1973, berusia 48 tahun. Sopir merupakan buruh harian lepas. 

    Kerusakan Materi Lampu Merah roboh, Pagar pembatas Jalan rusak, R4  6 (enam) Unit, 2 (dua) Unit Angkot warna Merah dan Biru, 2 (dua) Unit Mobil Pribadi, 2 (dua) Unit Pick Up, R2 14 (empat belas) Unit. (**)

    (Helman) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini