• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penangkapan dan Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Curanmor Oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Jumat, 21 Januari 2022, 13:42 WIB Last Updated 2022-01-21T06:42:17Z
    -
    -




    Torut | BNRI NEWS

    Pada Hari Kamis (20/01/2022) Pukul 18.30 wita UNIT RESMOB Polres Toraja Utara yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Toraja Toraja Utara BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA bersama KA SPK BRIPKA OBAYA KADANG telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku TINDAK PIDANA CURANMOR.


    • DASAR 

    LP / B / 08 / 2022 / SPKT / RES.TORUT/ POLDA SULSEL tgl 19 Januari 2022

    WAKTU KEJADIAN
    Tgl 19 Januari 2022 jam 16.00 wita

    TEMPAT KEJADIAN
    Komplek Pasar Bolu kel.Tallunglipu Matallo kec. Tallunglipu kab.Toraja Utara.

    IDENTITAS PELAKU

    Nama  : lel. M S U
    Umur   : 20 Tahun
    Agama: Kristen
    Pek      : Tidak ada
    Alamat: Lengkong Lembang.Pangkung Batu Kec.Buntu Pepasan Kab.Toraja Utara.

    KRONOLOGIS KEJADIAN
     
    Bahwa pada hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kompleks Pasar Bolu Kel.Tallunglipu Matallo Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara telah terjadi tindak pidana pencurian Motor( CURANMOR) dimana, Korban memarkir motornya di pinggir jalan dekat tempat  korban berjualan dan pada saat korban akan kembali pulang dan menuju ke tempat parkiran motornya, ternyata 
    motornya sudah tidak berada di tempat parkiran tersebut atau sudah hilang .

    KRONOLOGIS PENANGKAPAN

    Berdasarkan laporan tersebut UNIT RESMOB Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang melintas kemudian sedang memarkir motor tersebut di Jl.Serang Kel.Tampo Tallunglipu Kec .Tallunglipu Kab.Toraja Utara Kemudian Unit Resmob Polres Toraja Utara bersama KA SPK langsung bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022 Pukul.18.30 wita. selanjutnya, diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

    • BARANG BUKTI

    1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk.Yamaha X- Ride Warna Biru
    1( satu) Unit Handphone Merk.VIVO Y 20SG warna Hitam.

    Dalam pemeriksaan Pelaku mengakui perbuatannya.
    dan Pelaku mengakui bahwa dia yang telah mencuri motor tersebut.


    Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Toraja Utara. 

    (Amos Minggu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini