-
Klaten | BNRI NEWS
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH memberikan bantuan kursi roda kepada Mardiyanto (5) di Dusun Sragon, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Senin (17/01/2022).
Anak berkebutuhan khusus pasangan Sunarso dan Wagiyem ini didiagnosa mengalami gizi buruk dan sampai saat ini belum bisa berjalan.
Kapolres Klaten melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polres Klaten terhadap warga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga dalam merawat Mardiyanto.
"Ini dari Polres Klaten. Memberikan sedikit bantuan, kursi roda untuk adiknya. Semoga bermanfaat."
Sementara itu Wagiyem mewakili keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Klaten atas pemberian kursi roda. Bantuan tersebut menurutnya sangat bermanfaat untuk aktifitas Mardiyanto.
"Matur nuwun, Terimakasih Pak Kapolres bantuan kursi rodanya."
Ryan