-
Makale | BNRI NEWS
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja Terkait Permasalah Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021 dan 2022, sangat menyesalkan atas ketidakhadirnya Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, di ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Kamis (13/01/2022)
Dari pantauan awak media di dalam ruangan RDPU Gabungan terlihat tempat kursi khusus Bupati Tana Toraja kosong melompong. Yang hadir hanya Sekertaris Tim Verifikasi, Asisten Administrasi Umum Sulaiman Malia, S.Sos.M.Si.
Sehingga Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja Stepanus Maluangan dan Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Samuel P Tandirerung sangat menyesalkan karena yang hadir hanya Asisten Administrasi Umum.
Semuel P Tandirerung mengatakan percuma saja RDPU ini dilakukan. "Bupati yang harus menjelaskan terkait permasalahan TKD,yang hadir seharusnya bupati", tegas Samuel.
Senada dengan Samuel, Ketua Komisi I Stepanus Maluangan menegaskan, Komisi I tidak akan ikut RDPU, bila Bupati tidak hadir.
Lanjutnya, Komisi I berkehendak bupati yang harus hadir dalam RDPU.
"Kami mau ketegasan dan kepastian dari tim verifikasi, bila mau bertanggung jawab kami akan dengarkan, dan kami sepakat RDPU ini", kata Stepanus Maluangan.
(Amos Minggu)