• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Mojokerto Sidak Galian C Yang Berpotensi Membahayakan Warga di Desa Jatidukuh, Gondang

    Sabtu, 08 Januari 2022, 20:33 WIB Last Updated 2022-01-08T13:33:27Z
    -
    -

    Bupati Bermusyawrah di Balai Desa Jatidukuh Gondang





    Mojokerto | BNRI NEWS

    Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati merespon Keresahan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) terkait kerusakan lingkungan akibat Galian-C , dengan melakukan sidak di lokasi Galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang pada Sabtu (8/1/2022)

    Pada kesempatan ini, inspeksi mendadak yang dilakukannya untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
    “Jadi kita (Pemkab Mojokerto) berniat dan berkomitmen ingin bersama-sama menidentifikasi masalah dan mencari jalan keluar terkait kerusakan lingkungan disini,” ujar Ikfina.

    Lebih lanjut, Bupati menegaskan, meskipun Galian-C sudah memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku, dalam kegiatan pertambangan tidak boleh sembarangan harus memperhatikan lingkungan sekitar tambang.
    “Tetap ada aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam proses pelaksanaan pertambangan, salah satunya tidak boleh membahayakan warga sekitar,” ujarnya.

    Menurut Ikfina, semua kegiatan dalam rangka perekonomian dan pembangunan pasti akan memiliki dampak negatif yang tidak bisa dihindari. Hanya saja, dampak negatif ini harus tetap diantisipasi dengan mencari solusi terbaik.
    “Jadi jangan sampai hanya mencari keuntungan saja, tapi timbul bencana alam akibat kegiatan pertambangan ini, saya tidak menginginkan itu,” tegas Ikfina.

    Sementara itu, dalam sidak kali ini Ikfina akan melakukan rapat besama dengan OPD terkait untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut.
    “Nanti semua OPD kita kumpulkan untuk mengkaji ini,” pungkasnya.

    Dalam melakukan sidak ini Bupati Mojokerto  mengajak LSM Srikandi. 

    Secara terpisah, ketua PSPLM Suwartik menyampaikan bahwa sidak bupati kali ini merupakan respon dari Pemerintah Daerah menyikapi himbauan dari Presiden.
    “Keterangan Bupati tempo hari, Pemerintah Daerah mendapatkan surat dari Presiden untuk turun ke lokasi pertambangan,” ucapnya.

    Bupati Melihat Tempat Galian C di Desa Jatidukuh

    Lebih lanjut, Sumartik mengharapkan agar Bupati mengusut perizinan pertambangan yang berlokasi di area kebun mangga, desa Jatidukuh, kecamatan Gondang yang diduga ilegal.
    “Saat kami datangi dulu pengelola tambang bilang izin tambang tersebut milik CV Surya Perkasa Beton. Tapi truk yang beroperasi terlihat seperti bukan milik CV tersebut,” kata Sumartik.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini