• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bejat, Amoral, Paman Tega Rudapaksa Keponakan Usia Dibawah Umur

    Rabu, 19 Januari 2022, 13:18 WIB Last Updated 2022-01-19T06:18:59Z
    -
    -


    Mamuju | BNRI NEWS


    Sejumlah advokat dampingi Bunga (bukan nama sebenarnya) terkait dugaan kasus rudapaksa yang di alaminya di Mapolda Sulbar. Mamuju, 19 Januari 2021.

    Dugaan tindakan asusila yang di alami bunga (15) dilakukan pamannya sendiri di area perkebunan kelapa sawit berinisial "S" warga Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sul-Bar. 

    Menurut keterangan, korban tinggal bersama  S dimulai sejak akhir 2019, "S" meminta Bunga untuk Tinggal bersama kepada orang tua Bunga. Bunga mengaku di lecehkan berulang kali sejak Desember 2020. Bunga 

    Dalam keterangannya, Berbagai macam modus ajakan dan paksaan untuk melayani nafsu bejat "S", Salah satunya menyuruh bunga membeli tabung gas untuk menghindari kecurigaan istri dan kedua anaknya untuk digiring ke perkebunan sawit, serta di ancam tidak memulangkan bunga ke orangtuanya di makassar jika membeberkan. 

    Kasus terungkap ketika foto bugil di handphone miliknya diperiksa sepupunya. 


    " terungkap saat anak saya (sepupu bunga) meminjam HP korban, lalu dia temukan foto bugil, dan terungkap jika dia tidak mengirim foto itu ke S, video syur yang sempat direkam tersangka saat lakukan aksi itu akan di sebar ". Ungkap MA, Paman Korban selalu wali dalam pelaporan. 

    Dikonfirmasi di SPKT Polda Sul-Bar, Brigpol Salahuddin menyatakan " Benar adanya laporan sudah kami Terima dan segera akan ditindak lanjuti ", terangnya. 

    Adv. Arni Jonathan, S.H Penasehat Hukum Bunga ditemui awak media mengatakan, Dugaan Tindak Asusila yang di alami bunga adalah kejahatan serius. 

    " Kami dan rekan dari Assosiasi Advokat PERADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) dan BAIN HAIM RI (Badan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) sangat mengutuk tindakan bejat terduga pelaku dan mewakili pihak keluarga sebagai kuasa hukum telah melaporkan dan akan terus mengawal sampai tuntas dengan harapan agar pelaku dihukum dengan berat " Ujarnya. 

    Laporan : Rey/ESHA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini