• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lisa Mukhlisah (Penulis adalah Mahasiswi dan Aktivis Muslimah)

    Kamis, 16 Desember 2021, 22:20 WIB Last Updated 2021-12-16T15:20:43Z
    -
    -




    Malang | BNRI NEWS

    Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan bahwa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, NM telah melakukan aborsi sebanyak dua kali sebelum akhirnya nekat melakukan bunuh diri.

    Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada mantan kekasihnya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

    Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos-kosan maupun di hotel.

    Mengerikan, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi pergaulan pemuda saat ini. Kebebasan yang selalu diagung-agungkan menjadi bumerang yang justru menghancurkan kehidupan sosial masyarakat itu sendiri.

    Kapitalisme, sistem yang mengatur kehidupan masyarakat dunia hari ini, merupakan sistem dan ideologi yang menyanjung nilai-nilai kebebasan individu.

    Sistem ini tegak diatas landasan pemisahan agama dari kehidupan yang kemudian menjauhkan nilai-nilai agama untuk mengatur kehidupan.

    Dalam sistem ini, aturan baru akan dirumuskan jika masalah sudah terjadi. Terkait kasus kekerasan seksual pada perempuan misalnya, dibuatlah RUU TP-KS (sebelumnya RUU P-KKS) yang menuai pro dan kontra, bahkan banyak yang menilai tidak menyelesaikan masalah sama sekali.

    Harus kita pahami, biang kerok sesungguhnya dari kerusakan pergaulan antara perempuan dan laki-laki saat ini adalah karena bercokolnya sistem yang melanggengkan aktivitas berpacaran hingga perzinaan, yaitu Kapitalisme.

    Nilai-nilai liberalisme yang dianut telah merusak tatanan kehidupan. Hak kebebasan bertingkah laku misalnya telah menjadikan laki-laki bebas memperlakukan istrinya, kekasihnya, hingga anak perempuannya.

    Maka tak heran, berita tentang kekerasan pada perempuan semakin banyak terkuak.
    Penangkapan para pelaku kekerasan seksual juga bukan menjadi solusi.

    Ada hal besar yang harus dilakukan, yakni mendorong penguasa negeri ini memperbaiki tata pergaulan sosial dan menghapus beragam nilai liberal.

    Memperbaiki tata pergaulan harusnya dilakukan dengan sesuai aturan Islam. Hal tersebut dapat berlangsung dengan beberapa mekanisme.

    Yaitu memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan dan memelihara kemaluan sesuai perintah Allah dalam al-Qur’an, memudahkan segala urusan pernikahan hingga mendorong para pemuda untuk bersegera menikah.

    Selanjutnya melarang perempuan berdandan berlebihan (tabaruj) ataupun menonjolkan kecantikan yang dapat merangsang naluri seksual lawan jenis.

    ALLAH SWT Berfirman,
    “Janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS An-Nur : 31).

    Lalu, mencegah laki-laki dan perempuan melakukan aktivitas yang merusak akhlak, memerintahkan mahram untuk menemani perempuan yang dalam perjalanan lebih dari sehari semalam dalam rangka menjaga kehormatannya, melarang aktivitas berdua-duaan bukan mahrom.

    Namun yang utama dari semua itu adalah peran negara untuk menghapus seluruh hal yang dapat membangkitkan syahwat para pemuda.

    Dengan mekanisme pergaulan Islam, maka kasus-kasus kekerasan, pelecehan, atau merendahan martabat perempuan tidak akan terjadi. Manusia akan menemui fitrahnya, sebagai makhluk paling mulia, dengan aktifitas yang juga mulia. Wallahu’alam.


    Ryan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini