• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wabup Torut Membuka Ekspose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kab. Toraja Utara

    Kamis, 18 November 2021, 16:35 WIB Last Updated 2021-11-18T09:35:58Z
    -
    -



    Toraja Utara | BNRI NEWS


    Ekspose Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara resmi dibuka Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, ST , Kamis 18 November 2021 di aula  Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao. 

    Sebelum dibuka Wabup Toraja Utara, Kepala DPMPTSP Kab. Toraja Utara Dra. Mulyati S. Tikupadang sekaligus Ketua Panitia melaporkan "dasar hukum pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-undang (UU) no. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP 96 Tahun 2012 tentant Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009, Permen PAN & RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pe penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Permendagri 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Permendagri 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pelayan Terpadu Satu Pintu Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah", ucap Kadis DPMPTSP Kab. Torut

    Lanjutnya "kegiatan dihadiri peserta meliputi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala OPD Teknis Terkait, Tim Teknis, Perwakilan Kecamatan, Perwakilan Usaha, peserta berjumlah 60 orang dan menghadirkan narasumber bapak Drs. Isak Pasulu, M. Si dan anggaran bersumber dari DPA DPTMPTS Anggaran Tahun 2021 Bidang Pelayanan", jelas Mulyati S. Tikupadang. 

    Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan unit pelayanan publik, untuk menganalisis dan menentukan nilai indeks standar kepuasan masyarakat (SKM), untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan pelayanan yang telah diberikan serta referensi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan dan untuk mengetahui tingkat kepentingan layanan sehingga unit pelayanan bisa menentukan skala prioritas perbaikan kualitas pelayanan", jelas Kadis DPMPTSP Kab. Toraja Utara. 


    Adapun hasil yang ingin dicapai ialah "tersedianya data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara melalui nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM), atribut layanan yang dianggap pentinf oleh masyarakat serta saran masyarakat untuk perbaikan pelayanan", terangnya. 

    Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong mengatakan "sebagus apapun pelayanan kita kepada masyarakat jika terkendala karena Pandemi Covid-19 tentu pelayanan akan kurang maksimal sehingga dihimbau kepada seluruh kita yang hadir dan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan", ucap Wabup Toraja Utara. 

    "Berbicara digitalisasi tentu harus memaksimalkan pelayanan di bidang penguatan akses jaringan dan internet karena hampir semua pengerjaan yang dilaksanakan di Kantor menggunakan akses jaringan, hanya saja kelemahan kita adalah kurang menangkap kesempatan ini sehingga kebutuhan akses jaringan dan pengenalan IT kita masih sangat terbatas", ucap Frederik V. Palimbong. 

    "Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengapresiasi hal yang dilakukan oleh DPMPTSP Kab. Torut dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Toraja Utara dengan hadirnya hasil survey ini tentu sebagai wujud bagaimana meningkatkan kinerja kita, diharapkan kegiatan ini ditindaklanjuti dan tak hanya sebatas angka saja dipaparkan tetapi bagaimana output yang dihasilkan dalam meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat, demikian sambutan yang saya sampaikan mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara", buka Wabup Toraja Utara. 

    Amos Minggu
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini