• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Disdik Kabupaten Mojokerto Bagikan Sertifikat Lulus Diklat Calon Kasek

    Jumat, 26 November 2021, 14:12 WIB Last Updated 2021-11-26T07:12:54Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Kabar gembira bagi para calon kepala sekolah di Kabupaten Mojokerto yang telah mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) beberapa waktu yang lalu. 
    Hari ini, Jum,at (26/11/2021) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengumumkan dan menyerahkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Mojokerto.

    Pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu, dengan melalui 3 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi subtansi dan seleksi pendidikan dan latihan. Pendaftar awal sebanyak 60 orang guru PNS berasal dari guru jenjang SD dan SMP, setelah diadakan seleksi administrasi yang memenuhi syarat sebanyak 40 orang. 
    Kemudian mereka yang dinyatkan lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi subtansi, dari 40 peserta yang lolos tersebut, dalam seleksi subtansi dinyatakan lulus semua. Tetapi seiring perjalanan waktu peserta yang bisa melanjutkan seleksi diklat sebanyak 38 orang, karena ada 2 orang peserta meninggal dunia.

    Pelaksanaan seleksi Diklat dilakukan oleh LP2KS (Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertempat di Surakarta yang dibiayai dari dana APBN, tanpa ada biaya yang dibebankan pada peserta.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, melalui Kasi Tenaga Pendidik Nur Wahyu Liswati, SE., MM., menyampaikan bahwa seleksi calon kepala sekolah ini berlangsung transparan dan tidak dipungut biaya.
    “Kami melakukan seleksi ini sesuai aturan yang berlaku, transparan dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jadi bila ada isu-isu ada bayar ini itu, saya tegaskan itu tidak benar, betul-betul tidak ada pungutan apapun,” tegas Liswati
    Liswati menambahkan, untuk memberdayakan guru PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pihaknya telah mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penguatan Peranan Guru PNS.

    Perlu diketahui, peserta seleksi Diklat yang dinyatakan lolos oleh LP2KS sebanyak 38 orang atau lulus semua (100%). 
    Untuk penempatan 38 calon kepala sekolah tersebut akan ditempatkan pada jenjang Sekolah Dasar yang banyak kosong ditinggal pensiun.
    “Jabatan kepala sekolah sekarang bersifat manjerial, harus siap ditempatkan dimanapun,” pungkas Liswati mengakhiri wawancara dengan jurnalis BNRI News.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini