• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Amarah Desak BPK RI Hasil Audit Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue Segera Dikeluarkan

    Jumat, 26 November 2021, 10:23 WIB Last Updated 2021-11-26T03:23:37Z
    -
    -




    SIMEULUE | BNRI  NEWS 


    Korlap Amarah Ahmad Hidayat yang akrab disapa Wak Rimba meminta kepada BPK RI segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue pada tahun 2019.

    "Sejak bulan juni proses audit kerugian negara telah dilakukan BPK RI, tapi sampai dengan saat ini hasilnya belum ada. Kami mendesak segera dikeluarkan agar para tersangka dalam kasus tersebut segera di tetapkan oleh Kejari Simeulue"

    Ahmad Hidayat (Wak Rimba ) juga mengatakan bahwa kejari Simeulue perlu segera melakukan koordinasi dengan BPK RI terkait hasil audit yang telah dilaksanakan .

    Kejari Simeulue kami minta serius dan segera berkoordinasi dalam menangani perkara tersebut hingga tuntas dan meminta kejari Simeulue jangan main-main dengan kasus ini jika hal ini tidak ada keseriusan kami tidak akan segan-segan akan segel kantor Kejari Simeulue dimana hari ini kajari simeulue seperti tidak ada taring bersembunyi di balik kelambu, selama ini kami menunggu kabar namun apa yang kami dapat hasil " jelas Ahmad Hidayat " .

    Sebelumnya diketahui bahwa kasus dana SPPD DPRK tersebut merupakan fiktif dan tinggal menunggu hasil kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI

    "sebagaimana yang disampaikan Kajari Simeulue pada saat kami melaksanakan aksi demo dari Amarah bahwa SPPD DPRK Simeulue bukan kelebihan bayar tetapi fiktif, tentu pernyataan itu sangat didasari dengan bukti-bukti yang kuat oleh kejari Simeulue sendiri"

    Lanjut Ahmad  Hidayat menyampaikan, bahwa kasus ini bukan baru kemarin namun sudah hampir beberapa tahun lamanya masyarakat menunggu siapa tersangka dibalik SPPD Fiktif/berlebih DPRK Simeulue ini merupakan tanggung jawab penegak hukum mencari dan menetapkan siapa tersangka dibalik itu semua"harap ahmad".

    Bukankah penyampaian pada rilis sebelumnya oleh Kajari sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah 90 (persen) berarti tinggal 10 (persen) lagi untuk menetapkan para tersangka kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue, dan ini jelas pernyataan dalam rilis media yang di sampaikan Kajari Simeulue sebelumnya Bpk Muhammad Anshar Wahyudin, SH,MH.

    Kami dari Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) juga mengingatkan kepada siapa saja yang mencoba bermain dalam kasus ini akan kami hadapi dan lawan bersama-sama.Tutup Ahmad Hidayat Korlap AMARAH "


    (Helman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini