• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Satgas Kejagung Lakukan OTT Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

    Selasa, 12 Oktober 2021, 10:07 WIB Last Updated 2021-10-12T07:54:52Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Berita adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim dari Satgas Kejagung di kantor Kejari Mojokerto beredar luas dikalangan masyarakat.
    Kasi Pidana kusus (Pidsus) Kejari Mojokerto Ivan Kusumayuda dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung hari Senin petang (11/10/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jln. RA. Basoeni Sooko Mojokerto.
    Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini terhadap Kasi Pidsus dilakukan karena diduga memperdagangkan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

    Menurut sumber internal kantor Kejari (tidak mau disebut namanya), bahwa tim dari Kejaksaan Agung langsung masuk kantor Kejari dan menerobos naik ke lantai 2 masuk ke ruang kerja Kasi Pidsus.
    Satgas langsung melakukan penggeledahan ruang kerja kasi pidsus, dan menemukan segepok uang sebesar Rp. 150 juta yang masih dibungkus rapi di dalam laci meja kasi pidsus.
    “Ada uang tunai Rp. 150 juta ditemukan di meja pak kasi pidsus,” kata sumber internal kejari.
    Informasi yang kami terima dari sumber internal kejari, uang tersebut berasal dari seorang kepala desa di kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

    Sementara itu, untuk mencari informasi detail sangat sulit, karena tertutupnya akses di kantor kejari Mojokerto. Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto tidak bisa dihubungi, bahkan pejabat yang ada di Kejari tersebut seakan sepakat bungkam tidak ada yang mau memberikan keterangan.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini