• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Satpol PP Dipukuli Oknum TNI di Kantor Walikota Mojokerto

    Minggu, 24 Oktober 2021, 06:19 WIB Last Updated 2021-10-23T23:19:28Z
    -
    -



    Mojokerto | BNRI NEWS

    Seorang anggota Satpol PP Kota Mojokerto yang sedang piket jaga di Pos Penjagaan depan Kantor Walikota Mojokerto dianiaya oleh oknum TNI.

    Sebelum terjadinya penganiayaan tersebut, oknum TNI itu tidak banyak bicara, langsung mendatangi tempat anggota Satpol PP yang bernama Angga (29 th) bertugas. Korban yang tidak mengira akan dipukuli dan tidak siap, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala sampai berdarah-darah.

    Atas dasar informasi yang dihimpun, kronologi kejadian penganiayaan bermula dengan adanya kecelakaan kendaraan bermotor di depan kantor Walikota Mojokerto pada Jum’at sore (22/10/2021). Seorang ibu dan anaknya terlibat kecelakaan menabrak kendaraan di depannya hingga terpental di jalan putar balik depan Pemkot.
    Melihat kejadian di depan mata, Angga anggota satpol PP yang sedang bertugas di Pos segera melakukan pertolongan kepada ibu dan anak tersebut. Akan tetapi ibu yang ditolongnya malah memarahinya.
    “Saya menolong mendirikan sepeda motornya, eh..malah ibu itu marah-marah dan menuduh saya menabraknya, kok malah nuduh dikira saya yang menabraknya” kata Angga secara tertulis kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
    Beberapa warga yang melihat kejadian menjelaskan kepada ibu tersebut, bahwa anggota satpol PP itu yang menolong bukan yang nabrak, kemudian ibu tersebut meminta maaf. 
    Angga lalu menanyakan KTP ibu tersebut untuk mendamaikan dengan pengendara yang terlibat kecelakaan. Akan tetapi ibu itu kembali marah dan mengancam akan mendatangi Angga dengan mengajak suami.
    “Persis  malamnya jam 20.45 WIB ibu dan suami yang mengaku anggota TNI berserta satu orang temannya tanpa basi basi memukuli saya bertubi-tubi,” jelas Angga.

    Katsatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya yang menjadi korban penganiayaan yang diperkuat dengan bukti foto kaos yang berceceran darah langsung melaporkan kepada Polresta Mojokerto.
    “Saat itu juga kami langsung melaporkan kejadiaan penganiayaan anggota kami pada Satreskrim Polresta Mojokerto,” tegas Dodik, Sabtu (23/10/2021).

    Kemudian Polisi segera mendatangi korban penganiayaan di TKP. Polisi menemukan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, bahwa pelaku diduga oknum TNI. Oleh Polisi perkara penganiayaan tersebut diserahkan pada Garnisun yang ada di Mojokerto.
    Di Kantor Garnisun, pelaku dan korban penganiayaan sempat berdamai, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian di atas kertas bermatrei.

    Esok harinya korban merasakan kesehatan menurun dan dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk dilakukan perawatan dan lukanya perlu dijahit.

    Meskipun sudah ada perdamaian, pihak Satpol PP mengajukan surat tertulis agar penganiayaan tersebut tetap diusut tuntas dan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, agar aksi arogan yang dilakukan oknum TNI tersebut tidak terulang lagi.

    (Nanang H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini