• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SIAGA ANTISIPASI COVID-19 POLSEK JATIUWUNG LAKUKAN SEMPROT DISINFEKTAN

    Senin, 28 Juni 2021, 05:37 WIB Last Updated 2021-06-27T22:37:20Z
    -
    -



    Tangerang |BNRI NEWS

    Cegah Lonjakan Covid -19, Polsek Jatiuwung Polrestro Kota Tangerang dan Satgas Covid, Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

    Di Cibodas Baru, Kotamadya Tangerang, Banten, IC - Cegah lonjakan Virus Covid-19, personel Polsek Jatiuwung Polres Metro Kota Tangerang bersama Satgas Covid-19, lakukan penyemprotan Disinfektan di Rw 12, Minggu jam 10:00wib.(27/6/2021)

    Kegiatan pelaksanaan ini dilakukan untuk penanganan, pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang masih mewabah di seluruh dunia khususnya Indonesia.

    Kendati demikian, Kami selaku anggota pengawas gugus tugas sudah sering melakukannya dimana saja, namun masih ada saja warga masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah terkait Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dan warwaran himbauan dianggap hanya pepesan kosong / tong kosong nyaring bunyinya oleh mereka.

    Kali ini sasaran target dalam pelaksanaan bertempat di Jalan Parapat, Jalan Pelabuhan Ratu, Jalan Tampak Siring dan Jalan Besi, Rw 12, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

    Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, ST,,S.I.K melalui Bhabinkamtibmas Cibodas Baru Aiptu H. Suwarto mengatakan, "dalam kegiatan penyemprotan Disinfektan ini dilakukan untuk membantu tugas pemerintah dan perintah Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatma untuk penanganan, pencegahan serta penyebaran Virus Covid-19".

    "Beliau pun (Aiptu H.Suwarto) menambahkan, kami selaku anggota pengawas gugus tugas, akan terus rutin melakukan patroli wilayah bersama instansi Pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam hal ini Kecamatan Cibodas dengan memberikan himbauan PPKM berbasis Mikro terkait Protokol Kesehatan (Prokes) 5M ke warga masyarakat".

    Lebih lanjut, Aiptu H. Suwarto menegaskan, "Kami tidak tebang pilih dalam menindak ke setiap pelanggar PPKM Mikro terkait Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak mematuhi peraturan program pemerintah," tegasnya

    Terakhir, Aiptu H. Suwarto meminta dan mengajak agar semua warga masyarakat dilingkungan  wilayah Kelurahan Cibodas Baru, selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas serta selalu berdo'a agar pandemi ini segera berakhir.

    Untuk warga masyarakat yang akan mengadakan pesta khitanan ataupun pesta perkawinan ditiadakan, karena akan mengundang kerumunan dan membuka cluster baru ujarnya.

    (Fiyan) 

    Sumber: Tim pewarta Banten (Irwan A.N)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini