• Jelajahi

    Copyright © BNRI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mayat Terbakar Di Maros , Dieksekusi 9 Orang Terkait Cinta Sesama Jenis

    Redaksi
    Jumat, 18 Juni 2021, 16:50 WIB Last Updated 2021-06-18T09:50:49Z
    -
    -



    SULSEL - BNRI NEWS

    Kasus temuan mayat dibakar di Maros, Sulawesi Selatan, disebut bermula dari kecemburuan, berlanjut dengan penganiayaan yang lantas berujung pembunuhan.
    Sebelumnya, sesosok jenazah hangus terbakar ditemukan warga di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, 11 Juni. Korban kemudian teridentifikasi sebagai Rian (20) warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan pelaku utama pembunuhan berencana ini adalah MA alias A (21), pria yang memiliki hubungan asmara dengan korban. Pelaku menganiaya korban bersama tujuh orang rekannya setelah mengecek percakapan korban di media sosial.

    "Pelaku mengambil handphone korban saat dalam perjalanan ke hotel. Pelaku memeriksa chating-an di WA dan Facebook. Setelah itu pelaku cemburu dan menganiaya korban bersama rekannya," kata Kapolda Sulsel saat memberikan keterangan persnya, Kamis (17/6).

    Penganiayaan itu dilakukan di dalam kamar 405 Hotel Wisata II UIT, Makassar, Rabu (9/6). Sebelum penganiayaan dilakukan, Merdisam menyebut pelaku sempat berhubungan intim dengan korban.

    "Lalu paginya pelaku yang masih sakit hati langsung menganiaya korban dengan mengajak rekannya," ungkapnya.

    Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menambahkan Tim Reserse Mobil Polda Sulsel awalnya menangkap dua orang terduga pelaku pada Selasa (15/6), di Makassar.

    "Di Makassar ada dua orang, dan yang diamankan hari ini ada tiga orang, salah satunya diamankan di Kabupaten Bulukumba. Jadi totalnya ada lima pelaku," ujar Zulpan.

    Penangkapan kemudian berlanjut. Secara total, Resmob Polda Sulsel menangkap 8 orang pelaku, yakni MA alias A (19), DAS (19), FS (16), seorang wanita H (23), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Sementara, pelaku Dion masih buron.

    Mereka, katanya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. "Statusnya semua orang ini adalah tersangka karena semua terlibat," imbuh Zulpan.

    Sebelumnya, pada Jumat (11/6) pagi, warga dikagetkan dengan temuan jasad yang hangus terbakar di bahu jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.

    Tim Labolatorium Forensik Biddokes Polda Sulsel kemudian melakukan olah TKP. Hasil otopsi mayat tanpa identitas yang kondisinya terbakar 100 persen. Pembakaran diduga untuk menghilangkan jejak.

    Kematian korban juga diketahui bukan karena luka bakar, namun karena tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul dan benda tajam pada organ vitalnya. Jenazah juga telah 3 hari hingga membusuk sebelum ditemukan warga.

    Selain itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap sampel DNA korban dan sketsa korban, polisi mengidentifikasi korban sebagai Muh. Rian Latif berusia 21 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulsel.

    (Samsul Hadi) 
    Kontributor BNRI SulSel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini