-
Bone Sulsel|BNRI NEWS
Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
Polres Bone Polda Sulsel menjadikan
Desa Panyili Kecamatan Palakka Kabupaten Bone selain sebagai Kampung Tangguh Covid 19, juga sebagai File Project terbentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba
Deklarasi Penandatangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Panyili menjadi awal berjalannya program penanganan, pencegahan dan pemberantasan Narkoba di kampung ini.
Kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, serta edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi modal utama suksesnya Kampung Tangguh Anti Narkoba
Samsul Hadi
Kontributor BNRI News Sulsel