-
Toraja Utara | BNRI NEWS
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (30/03/2026), dalam suasana tertib dan penuh khidmat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, didampingi Wakil Ketua II DPRD Toraja Utara, Prianto Soma, ST dihadiri oleh Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Sekretaris Daerah, Salvius Pasang para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Toraja Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan pers dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan LKPJ setiap tahunnya kepada DPRD.
“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.
Rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 18 dari 30 anggota DPRD, sehingga secara resmi rapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., menyampaikan secara langsung laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Ia mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
Secara umum, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025 telah berjalan dengan baik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan serta kebutuhan penyesuaian dan efisiensi anggaran.
Beberapa capaian penting yang disampaikan antara lain rampungnya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku yang mulai beroperasi pada awal tahun 2026, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah kecamatan, serta pemindahan pusat pemerintahan ke Kantor Bupati yang baru pada Oktober 2025. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penataan fasilitas olahraga, rekreasi, dan ruang publik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di bidang ekonomi dan sosial, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mencatat sejumlah capaian positif. Tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 2,01 persen pada tahun 2025, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan signifikan, menempatkan Toraja Utara pada posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencatatkan capaian tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Toraja Utara, yang menunjukkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan akan tetap berfokus pada lima misi utama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang merata, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian lingkungan hidup, adat, dan budaya.
Meskipun berbagai capaian telah diraih, Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia berharap DPRD dapat memberikan masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
( Amos )


